Sabtu 26 Jan 2019 13:32 WIB

Saat Masjid Mendapat Kiriman Tabloid Indonesia Barokah

Alamat redaksi yang tercantum di tabloid tak bisa terlacak.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Muhammad Hafil
Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di 104 Mesjid di Kab Bandung
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di 104 Mesjid di Kab Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, Taufik (41 tahun) heran ketika mendapat kiriman satu bundel amplop surat berwarna coklat dua kali dalam sepekan. Amplop itu masing-masing berisi tiga buah eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang belakangan santer diperbincangkan.

Pasalnya, tabloid Indonesia Barokah berisi konten politis terkait Pilpres 2019. Tak hanya itu, halaman depan tabloid juga menyinggung  peristiwa Reuni 212. Judulnya. “Reuni 212, Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”

Sontak Taufik terkejut ketika membaca tulisan tersebut. “Saya lihat sekilas, wah ini sudah tidak benar. Tidak pantaslah di masjid kita membahas hal ini. Bukan berarti marah, masjid kan untuk ibadah,” kata Taufik di Masjid An-Nur, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (25/1).

Ia menuturkan, kiriman bundel kedua datang pada Jumat, (18/1) pekan lalu. Tepat sehabis ibadah Shalat Jumat. Bukan hanya Taufik yang heran, kurir pembawa kiriman ikut mengerutkan dahi. Taufik bercerita, sang kurir dari Pos Indonesia itu mengaku bingung karena hampir tiap hari mengirimkan paket yang sama ke masjid dan mushala di sekitar Kayuringin.

“Aduh, ini apa sih Pak isinya,” kata Taufik menirukan ucapan kurir itu. “Saya buka saja lalu saya tunjukin tabloidnya. Saya kasih dia satu esksemplar daripada penasaran,” katanya menambahkan. 

Sebagai pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) An-Nur, Taufik tak ingin Masjid An-Nur disusupi agenda-agenda politik. Disimpanlah tabloid itu agar tak dibaca jamaah. Ia pun langsung memotret tabloid Indonesia Barokah dan mengirimnya ke akun facebook redaksi.

Taufik hanya ingin menanyakan maksud dan tujuan pengiriman tabloid itu dan mengapa An-Nur menjadi sasaran pengiriman. Namun, hingga saat ini tak ada jawaban dan penjelasan dari pemilik akun. Bukan maksud dia bahwa masjid anti politik, namun untuk menghindari gesekan antar jamaah yang rentan terjadi.

Rekan Taufiq, Ade Rofiq (31) menjelaskan, kegiatan taklim di Masjid An-Nur tak pernah menyinggung masalah politik. Materi-materi kajian sepenuhnya membahas seputar Hadist dan Alquran. Pun tak ada sekat-sekat antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Hanya saja, Ade menilai, masjid-masjid yang dikirimi tabloid Indonesia Barokah kemungkinan yang memiliki jamaah netral.

Pasalnya, ia mendapati sebuah mushala di wilayah Kayuringin yang tak mendapat kiriman tabloid. Kebetulan, jamaah setempat secara frontal mendukung paslon 02. Sedangkan mushala yang berada dekat dengan Masjid An-Nur mendapat kiriman tabloid tersebut. “Mungkin, yang dimasuki ini tempat-tempat yang netral,” ujarnya.

Sugeng Priyatna (64), seorang pengurus DKM At-Taqwa yang letaknya tak jauh dari Masjid An-Nur pun mendapat kiriman tabloid Indonesia Barokah. Sayang, ia lupa hari tepatnya kiriman itu datang. Sebab, dua bundel ampol berisi tabloid paling pertama diterima oleh seorang pekerja renovasi masjid.

Tak mengerti apa isisnya, amplop itu langsung diberikan kepada Sugeng. “Saya kira itu surat atau undangan. Saya taruh saja di mimbar. Besoknya sudah tidak ada. Mungkin diambil ketua DKM,” kata dia.

Senada dengan Taufik, Sugeng menegaskan DKM At-Taqwa sejak sebulan yang lalu telah mengadakan pertemuan berkaitan dengan situasi panas Pilpres 2019. Seluruh pengurus sepakat bahwa masjid tidak boleh dicemari oleh kegiatan politik praktis.

Redaksi tabloid Indonesia Barokah beralamatkan di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Namun, berdasarkan hasil penelusuran Republika.co.id, alamat tersebut fiktif.

Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Ali Mahyali mengatakan, pihaknya telah mengamankan 36 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang ditemukan di 12 kecamatan. Peredaran tabloid mulai diterima para pengurus masjid sejak Jumat pekan lalu.

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil pembahasan dari Bawaslu Jawa Barat yang telah membentuk gugus tugas. Kelompok tugas itu juga terdiri dari Polri, Kejaksaan, dan Dewan Pers yang akan menentukan apakah konten tabloid melanggar aturan pemilu atau tidak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement