Senin 28 Jan 2019 09:32 WIB

Hari Ini Ahmad Dhani Jalani Sidang Vonis Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani siap menghadapi sidang putusan

Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (17/1). Kedatangannya tersebut terkait pelimpahan tahap dua kasus pencemaran nama baik yang melibatkannya, dari Polda Jatim ke Kejati Jatim.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (17/1). Kedatangannya tersebut terkait pelimpahan tahap dua kasus pencemaran nama baik yang melibatkannya, dari Polda Jatim ke Kejati Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Musisi Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang vonis kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin (28/1) pukul 14.00 WIB.

"Ya betul seperti biasa jadwal sidang siang," kata pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko saat dikonfirmasi, Senin pagi.

Hendarsam menyatakan kliennya siap menghadapi sidang putusan yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Ratmoho tersebut. Majelis hakim akan membacakan vonis terhadap pentolan grup band "Dewa" itu usai sidang penyampaian tanggapan atau bantahan Dhani (duplik) terhadap tanggapan jaksa penuntut umum (replik).

Jaksa menyampaikan ada pihak yang dirugikan dari cuitan Ahmad Dhani melalui twitter karena dianggap memuat ujaran kebencian. Kemudian, jaksa menuntut Dhani pidana penjara dua tahun, karena dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement