REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola memburu empat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II dan Liga III musim 2018. Hingga saat ini, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
"Empat orang masih dalam pengejaran," kata Ketua Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (29/1).
Argo menyebutkan empat DPO yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial DS, NR, CH, dan P.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. Para tersangka itu, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng.
Kemudian mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto. Selain itu pegiat sepak bola Indonesia Vigit Waluyo, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI berinisial Mansyur Lestaluhu.
Tim Satgas juga telah memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan di Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu.