Selasa 29 Jan 2019 22:40 WIB

Manajer Bantah Kabar Ibunda Ahmad Dhani Dilarang Menjenguk

Pada jadwal kunjungan pertama, Joyce memang tidak diperkenankan bertemu Ahmad Dhani

Red: Esthi Maharani
Vonis 1,6 Tahun Ahmad Dhani. Musisi Ahmad Dhani bersiap mengikuti sidang putusan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Vonis 1,6 Tahun Ahmad Dhani. Musisi Ahmad Dhani bersiap mengikuti sidang putusan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Manajer Ahmad Dhani, Memet, membantah kabar bahwa ibunda Dhani ditolak saat menjenguk putranya di Rumah Tahanan (rutan) Cipinang. Memet menjelaskan, pada jadwal kunjungan Selasa pagi, Joyce memang tidak diperkenankan bertemu dengan Ahmad Dhani lantaran belum membawa surat izin dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun pada kunjungan kedua, Joyce sudah dipersilakan bertemu dengan Dhani.

"Iya pagi pas jam besuk pertama karena masih harus nunggu surat. Tapi akhirnya diizinkan sore harinya di jam besuk kedua," kata Memet, Selasa (29/1)

Memet juga mengatakan bahwa Dhani dalam kondisi yang baik. "Kondisi sehat-sehat saja," ujar Memet.

Ahmad Dhani resmi ditahan di rutan Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement