REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Kapitra Ampera yang kini menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP memandang maklumat yang dibuat HRS soal perintah anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk mundur sebagai caleg Partai Bulan Bintang (PBB), sangat tidak rasional.
Ia bahkan meminta caleg PBB mengabaikan Maklumat yang dibuat mantan kliennya tersebut. "Saya serukan abaikan perintah HRS soal PBB dan itjima ulama. Abaikan, dan tolak serta tinggalkan. Perintah HRS soal PBB tidak rasional," kata Kapitra kepada wartawan, Selasa (29/1).
Alasan Kapitra, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra selama ini sudah berjuang habis-habisan untuk membela ulama dan agama Islam melalui PBB. Adapun pilihan politik merupakan hak individu yang tidak dapat diintervensi siapapun, termasuk pernyataan HRS.
Kapitra memandang pernyataan HRS terhadap Yusril dan PBB sudah sangat tendensius, serta mendiskreditkan.
Hal ini sangat bertentangan dengan undang undang dan semangat ukhuwah Islamiyah.
"Kami bukanlah orng yang buta iman sehingga tidak mampu untuk menilai calon yang diusung dan dipaksakan harus kami dukung," sebutnya.
Sebab, menurut Kapitra, pasangan yang ditawarkan kepada umat Islam tersebut (capres no 02), kurang layak untuk didukung dibandingkan dengan pasangan 01. Baik dari pengetahuan keislamannya maupun aplikasi dan implementasi keislamnya.
"Untuk itu saya ajurkan kepada umat Islam abaikan seruan HRS dan jatuhkan pilihan umat Islam adalah pasangan calon yang paham dan mengamalkan Islam, bukan asal tunjuk," kata Kapitra.
Sebelumnya Imam Besar Front Pembela Islam yang juga salah satu tokoh gerakan persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Habib Rizieq Shihab mengeluarkan maklumat menanggapi sikap DPP PBB yang memberikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dalam maklumatnya, Habib Rizieq Shihab mengingatkan sehubungan keputusan resmi rakornas PBB, Ahad 27 Januari 2019 untuk bergabung dengan partai-partai yang mendukung penista agama, memenangkan Jokowi.
HRS menyerukan semua caleg PBB mengundurkan diri. "Maka diserukan kepada segenap aktivis FPI dan sayap juangnya beserta semua simpatisan FPI dan seluruh umat Islam pendukung hasil ijtima’ ulama di mana pun berada, yang menjadi "Pengurus atau Caleg PBB" untuk segera mengundurkan diri massal dari kepengurusan maupun caleg PBB," kata HRS dalam keterangan pers Maklumat PA 212, Senin (28/1).
Selanjutnya, HRS menganjurkan ke anggota FPI yang juga caleg PBB untuk bergabung dengan partai Islam pendukung ijtima' ulama atau membentuk partai perlawanan.
Dan sejak saat diumumkan maklumat ini, HRS meminta umat Islam yang mengikuti ijtima' ulama tidak lagi kampanye untuk caleg PBB.