Kamis 07 Feb 2019 20:54 WIB

Perludem: Parpol Penyumbang Caleg Eks Koruptor Bertambah

Perludem menemukan juga caleg eks koruptor asal PPP.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan jumlah partai politik (parpol) penyumbang caleg eks koruptor bertambah. Berdasarkan penelusuran Perludem dan koalisi masyarakat sipil peduli pemilu, saat ini hanya ada tiga parpol yang bebas dari caleg eks koruptor.

Hal ini diungkapkan Titi berdasarkan data yang ditemukan Perludem per 6 Januari 2019. "Dari yang semula empat parpol yang tidak ada caleg eks koruptor, yakni PKB, PPP, Nasdem dan PSI, ternyata setelah diteliti (di situ) ada caleg eks koruptor. Caleg eks koruptor itu ditemukan berasal dari PPP," ujar Titi kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2).

Caleg eks koruptor dari PPP itu yakni Rommy Khrisna (caleg DPRD Kota Lubuklinggau) dan Emil Silfan (caleg DPRD Kabupayen Musi Banyuasin). Menurut Titi, kedua caleg ini sudah diverifikasi status hukumnya.

"Kami dapatkan salinan putusan pengadilan yang inkrah. Jadi semua nama ini kami dapatkan putusan pengadilan yang inkrahnya," lanjut dia.

Dengan begitu, saat ini hanya ada tiga parpol saja yang bebas dari caleg eks koruptor. Ketiga parpol itu yakni PKB, Nasdem, dan PSI.

Selain itu, menurut data Perludem, secara keseluruhan saat ini ada tambahan 14 nama caleg eks koruptor. Ke-14 nama-nama yang baru ini masih terus diverifikasi hingga saat ini.

Sehingga, kata Titi, jika dijumlahkan dengan 49 eks koruptor yang sebelumnya telah diumumkan oleh KPU, tercatat sebanyak 63 eks koruptor yang menjadi peserta pemilu tahun ini.

Meski demikian, Perludem pun menanti pengumuman resmi KPU tentang data tambahan caleg eks koruptor. Pasalnya, KPU telah mengkonfirmasi bahwa kemungkinan ada lebih dari 15 tambahan nama caleg eks koruptor.

"Jika KPU menyatakan ada lebih banyak, tentu kami tetap menanti pengumuman dari KPU. Sementara itu, berdasarkan penelusuran data kami saat ini Partai Golkar dan Hanura yang paling banyak menyumbang caleg eks koruptor," jelas Titi.

Adapun 14 nama tambahan caleg eks koruptor dari hasil penelusuran Perludem yakni :

Partai Berkarya

1. Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, nomor urut 8, Dapil Sulawesi Selatan 3)

2. Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, nomor urut 2, Dapil Kepulauan Talaud 3)

PKS

1. Muhammad Zen (DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, nomor urut 2, Dapil Ogan Komering Ulu Timur 1.)

Partai Perindo

1. Ramadhan Umasangaji (DPRD Kota Parepare, nomor urut2, Dapil Parepare 1)

PPP

1. Rommy Khrisna (DPRD Kota Lubuklinggau, nomor urut 2, Dapil Kota Lubuklinggau 3)

2. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, nomor urut 4, Dapil Musi Banyuasin 4)

PAN

1. Firdaus Orbini (DPRD Kota Pagar Alam, nomor urut 9, Dapil Pagar Alam 2)

Partai Hanura

1. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun, nomor urut 9, Dapil Simalungun 4)

2. Andi Wahyudi Etong (DPRD Kabupaten Pinrang, nomor urut 1, Dapil Pinrang 1).

3. H Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir, nomor urut 1, Dapil Ogan Ilir 4)

Partai Demokrat

1. Rahmanuddin DH (DPRD Kabupaten Luwu Utara, nomor urut 7, Dapil Luwu Utara 1),

2. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun, nomor urut 4, Dapil Simalungun 4),

PKPI

1. Raja Zulhindra (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, nomor urut 10, Dapil Indragiri Hulu 1),

2. Yuridis (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, nomor urut 6, Dapil Indragiri Hulu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement