Jumat 08 Feb 2019 16:39 WIB

Tekan DBD dengan Cupang

Dinkes Tasikmalaya beri bantuan 1.200 ekor cupang ke Kecamatan Cibeureum.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Gita Amanda
Petugas gabungan Dinas Pertanian dan Perikanan, Badan Karantina Ikan Bandung serta Dinas Kesehatan, membagikan ikan cupang gratis kepada warga untuk mengantisipasi jentik nyamuk di Perum Kota Baru, Cibeurem, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Petugas gabungan Dinas Pertanian dan Perikanan, Badan Karantina Ikan Bandung serta Dinas Kesehatan, membagikan ikan cupang gratis kepada warga untuk mengantisipasi jentik nyamuk di Perum Kota Baru, Cibeurem, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sepanjang awal 2019, puluhan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) telah terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Hal ini pun mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk melakukan penekanan penyebaran DBD. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan penyebaran ikan cupang.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Sarwono, mengatakan ikan cupang dapat berfungsi sebagai pemakan jentik-jentik nyamuk. Ikan cupang dapat ditaruh di berbagai tempat di mana ada air yang tergenang.

"Termasuk di bak mandi maupun tempat penyimpanan air rumah tangga,” kata Sarwono usai melakukan penyerahan bantuan ikan cupang di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Cibeureum, Tasikmalaya, pada Jumat (8/2).

Wilayah itu dipilih sebagai titik pemberian bantuan 1.200 ekor ikan cupang mengingat Kecamatan Cibeureum merupakan wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi. Hingga saat ini, kasus DBD di Tasik total terdapat 64 kasus, 12 di antaranya terjadi ke Cibeureum.

“Sedangkan enam di antaranya terjadi di Kelurahan Kotabaru. Oleh karena itu, pemberian bantuan ini diharap dapat menekan kasus DBD,” ujarnya.

Ia pun menekankan, dari 64 kasus yang terjadi di Tasikmalaya, tidak ada satupun pasien yang meninggal karena DBD. Sebelumnya, sempat terdapat beberapa orang yang diduga meninggal karena DBD, namun, lanjutnya, setelah dilakukan uji laboratorium, maka dapat dipastikan bahwa hal itu bukan disebabkan oleh DBD

Direktur Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bandung, Dedy Arief mengatakan, ikan cupang atau betta memang merupakan salah satu ikan yang dapat digunakan sebagai predator jentik nyamuk. “Satu tempat air cukup diletakan satu ikan. Masyarakat tak perlu khawatir karena ikan ini tidak menimbulkan pencemaran air,” kata Dedy.

Ia pun optimistis langkah ini dapat optimal dalam menekan DBD karena ikan cupang merupakan ikan yang minim perawatan dan dalam sekali makan dapat mengonsumsi 80 jentik nyamuk. Selain itu, ikan cupang juga memiliki nilai ekonomi serta mudah berkembang biak.

Menurutnya, seluruh ikan cupang yang diberikan merupakan bantuan tanggung jawab sosial dari Cimahi Betta Comunity (CBC). Selain di Tasik, pemberian bantuan juga telah dilakukan di Cimahi, selanjutnya, hal serupa akan dilakukan di Cianjur dan Sukabumi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement