REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko ikut menanggapi tudingan yang dilemparkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, bahwa anggaran negara bocor hingga sekitar Rp 500 triliun. Menurut Moeldoko, tudingan yang disampaikan Prabowo tidak berdasar karena Indonesia memiliki instrumen pengawasan anggaran yang berjalan. Bila kebocoran tersebut memang terjadi, ujar Moeldoko, maka hal ini sudah diendus oleh lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di situ kan ada opininya, oh di sini ada pelanggaran maladministrasi, di mana malnya. Oh ada prosedur yang dilanggar, di mana? Oh ada pidana, sikat. Enggak ada cerita. Jadi ada langkah seperti itu, enggak kita biarkan seandainya ada kebocoran. Tapi besarannya yang perlu dicek lagi," jelas Moeldoko di Jakarta, Jumat (8/2).
Baca juga, Prabowo Kembali Sebut Anggaran Bocor, Kali Ini Rp 500 Triliun
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, menuding bahwa anggaran negara telah bocor sekitar Rp 500 triliun. Angka tersebut dihitung jika sekitar 25 persen dari anggaran belanja negara bocor. Bahkan, Prabowo menyakini, jika dihitung lebih teliti lagi angkanya bisa lebih itu.
Menurut Prabowo, berbagai macam bentuk-bentuk kebocoran tersebut. Sebagai contohnya, mark up proyek jembatan yang harganya Rp 100 miliar akan ditulis jadi Rp 150 miliar.