REPUBLIKA.CO.ID, BALEENDAH -- Meli Rahmawati (33), istri dari Ujang Nuryanto (37), korban yang diduga dimutilasi di Malaysia antara Ahad-Senin (27 dan 28) Januari lalu mengungkapkan adik korban, Pupu Handayani telah berangkat ke Malaysia untuk melakukan tes DNA. Meli mengaku terakhir berkomunikasi dengan suaminya pada 21 Januari, untuk mengucapkan selamat ulang tahun.
"Yang berangkat adiknya, Pupu Handayani Senin (4/2) lalu dan Diki (tim pengacara) ke Malaysia tes DNA untuk memastikan apakah korban mutilasi itu suami saya," ujarnya sambil bercucur air mata saat ditemui dikediamannya, Kampung Ciodeng, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (11/2).
Ia mengungkapkan, sebelumnya pengacara korban, Hermawan sudah berangkat ke Malaysia untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Jumat (1/2) lalu. Sementara itu, adik korban kembali pada Jumat (8/2).
"Sekarang nunggu hasil DNA paling cepat 2 minggu dan paling telat satu bulan. Kenapa lama sekali," katanya. Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan adik korban, kondisi suaminya sudah tidak berbentuk.
Bahkan, pihak kepolisian Sungai Buloh, Kuala Lumpur, Malaysi menyarankan agar mayat yang dimutilasi tersebut dimakamkan disana dan tidak dibawa ke Malaysia. Sebab kondisinya yang sudah tidak lengkap dan mengeluarkan bau menyengat.
Dirinya mengaku terakhir berkomunikasi dengan suaminya pada Senin (21/1) lalu. Saat itu, ia mengucapkan selamat ulang tahun kepada suaminya yang berumur 37 tahun pada 17 Januari lalu. Bahkan, sang suami sempat menanyakan apakah istrinya sudah tidak memiliki uang dan berencana mentransfer.
Meli mengaku memperoleh informasi dari pengacara korban yang menerima informasi dari pihak kepolisian setempat yang menemukan mayat laki-laki dan perempuan yang dimutilasi. Terkait dengan sosok Ai Munawaroh yang diduga menjadi korban mutilasi bersama suaminya tersebut. Ia mengaku tidak mengenal atau mengetahui sosok perempuan tersebut.
"Saya pernah nanya ke suami berangkat ke Malaysia dengan siapa. Kenapa gak sama pak Hermawan? Suami saya bilang gak punya paspor pak Hermawan," ujarnya menirukan percakapan dengan suaminya.
Sebelumnya, pengacara korban, Hermawan mengungkapkan 17 Januari lalu, kliennya berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengambil uang Rp 2 miliar dari rekan kerjanya, M Ikbal dan M Abas yang sering menjual barang perusahaan korban. Kemudian pada 23 Januari dijadwalkan korban kembali lagi ke Indonesia. Namun hingga tanggal tersebut korban tidak kembali.
"Tanggal 21 Januari udah gak ada komunikasi dan sampai 23, klien kami gak balik-balik. Waktu itu kita buat surat kehilangan tanggal 25 ke kepolisian setempat bersama rekan kerjanya," ujarnya saat dihubungi.
Ia menuturkan, sebelum berangkat ke Malaysia, korban sempat memberitahunya dan istrinya bahwa akan berangkat ke Malaysia sendiri. Namun, ketika yang bersangkutan hilang dan belum kembali, pihaknya mengecek ke maskapai penerbangan yang digunakannya dan diketahui korban berangkat bersama teman perempuan, Ai.
Menurutnya, rekan kerja korban pun mengakui jika Nuryanto datang ke Malaysia dengan teman perempuannya. Dirinya mengatakan, sekitar tanggal 27-28 Januari pihaknya kemudian mendapatkan informasi dari Kepolisian Sungai Buloh, Kuala Lumpur, Malaysia.
Hermawan menceritakan jika pihak kepolisian menemukan mayat laki-laki dan perempuan dengan kondisi termutilasi. Menurutnya, pihaknya menduga mayat tersebut kliennya karena warga Malaysia tidak ada yang melaporkan ke kepolisian keluarganya hilang. "Saat ditelusuri (polisi) ke hotel (Nuryanto) menginap, terdapat kecocokkan bajunya yang dipakai tanggal 21 saat keluar hotel dengan mayat yang ditemukan," ungkapnya.