REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kasus rabies di Kota Ambon, Maluku, pada periode Januari hingga minggu pertama Februari 2019 terdapat 101 kasus. Sebanyak 75 kasus di antaranya telah diberikan suntikan VAR dan satu orang warga meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy di Ambon, Senin (11/2) mengatakan, kasus rabies yang mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia itu, pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap kasus gigitan lainnya. Korban gigitan hewan yang tertular penyakit rabies sebanyak 13 orang telah diberikan suntikan vaksin anti rabies (VAR) bagi manusia.
"Saat ini stok vaksin rabies di Kota Ambon mencukupi, sehingga petugas terus melakukan pelacakan kepada korban gigitan hewan rabies agar tidak ada warga yang meninggal dunia karena kasus ini," katanya.
Wendy menjelaskan, selama 2018 terdapat sebanyak 839 kasus gigitan. Ada 566 di antaranya telah diberikan suntikan VAR dan dua di antaranya meninggal dunia. "Jumlah kasus di tahun 2018 cukup tinggi, kita berupaya agar di tahun 2019 tidak terjadi peningkatan kasus," ujarnya.
Mengantisipasi terjadinya kasus, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi pencegahan gigitan hewan penular rabies. "Kami juga terus mengajak lintas sektor terkait untuk mengurangi kasus gigitan, serta melakukan eliminasi hewan yang tidak dikandangkan," kata Wendy.
Ia mengakui, Wali Kota Richard Louhenapessy telah menginstruksikan pembentukan tim sosialisasi kasus rabies. Tim ini terdiri atas stakeholder terkait melalui penegakan Peraturan Wali Kota Ambon nomor 5 tahun 2022 tentang pengendalian hewan penular rabies.
Penegakan Perwali, lanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan tindakan tegas bagi pemilik hewan penular rabies yang tidak memberikan hewan peliharaan untuk divaksin. "Kasus rabies bukan hanya tugas petugas kesehatan tetapi seluruh pihak agar Kota Ambon bebas dari gigitan rabies. Kita berharap masyarakat juga memahami, sehingga tidak timbul kasus baru lagi," ujarnya.