Rabu 20 Feb 2019 17:26 WIB

Pendukung tidak Boleh Saling Ejek di Arena Debat Pilpres

Bawaslu akan mengurangi jumlah pendukung yang boleh menonton langsung debat.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto berfoto usai debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).
Foto: Republika/Prayogi
Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto berfoto usai debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan debat kedua pilpres yang telah selesai digelar. Menurut Bawaslu, dukungan para pendukung yang hadir di arena debat mengarah kepada hal negatif.

Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, menilai dukungan dan semangat yang diberikan pendukung di dalam arena tidak kondusif sebab menjelekkan antarkandidat capres. "Dalam ruangan kemarin, keberadaan pendukung membuat suasana meriah. Tetapi juga ada ungkapan atau semacam 'hore-hore' yang menjelekkan. Nah itu kan tidak boleh saling serang tepuk tangan,” ujar Afif kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2).

Baca Juga

Bawaslu tidak melarang para pendukung untuk memberikan dukungan kepada jagoan masing-masing. Namun, dukungan tersebut sebaiknya diarahkan kepada hal-hal positif dari kandidat yang didukungnya.

“Kalaupun ada semacam penyemangat, ya yang positif ke masing-masing saja, tidak untuk menyerang salah satu atau lawan,” tegas Afif.

Karenanya, kata Afif, Bawaslu sepakat jika jumlah pendukung yang masuk ke dalam arena debat akan dikurangi. Tujuannya untuk mencegah keberadaan mereka mengganggu konsentrasi kandidat yang sedang berdebat.

Bawaslu merekomendasikan hanya 50 pendukung untuk masing-masing kandidat yang diperbolehkan untuk masuk ke dalam arena debat. “Keriuhrendahan penonton di dalam itu yang kemudian kami sepakati rekomendasikan ke KPU untuk mengurangi jumlah pendukung yang diajak, masing-maisng paslon kita rekomendasikan hanya membawa 50 suporter,” ungkap Afifuddin.

Bawaslu, kata Afifuddin juga sepakat masing-masing pendukung tidak perlu membawa alat peraga kampanye (APK). Selain itu, Bawaslu juga mengusulkan agar posisi duduk tidak terlalu sempit. Pihaknya juga sepakat jika undangan untuk para menteri dievaluasi, namun tetap perlu diperhatikan soal visi-misi serta agenda pembangunan nasional.

“Jadi kementerian terkait diundang ya nanti kita lihat beberapa hal apakah lebih baik (diundang atau tidak) dan seterusnya dan kesepakatan itu. Karena ini kan menyangkut agenda pembangunan nasional juga, kementerian terkait,” tambah Afif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement