Kamis 21 Feb 2019 23:09 WIB

Tim JKPT Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

Mpewakanan yang mengandung Rodhamin B bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah petugas dari Balai Besar POM (BBPOM) mengambil sampel makanan takjil yang untuk diuji apakah mengandung formalin dan pewarna tekstil.
Foto: Antara/Eric Ireng
Sejumlah petugas dari Balai Besar POM (BBPOM) mengambil sampel makanan takjil yang untuk diuji apakah mengandung formalin dan pewarna tekstil.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga terus menegakkan komitmen untuk menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Setelah menemukan dua makanan ringan yang mengandung Rodhamin B dan bahan sayuran yang mengandung pestisida, Tim JKPT kembali menemukan makanan yang mengandung bahan pewarna tekstil, Rhodamin B.

''Jenis makanan yang kami temukan mengandung Rodhamin B tersebut, adalah makanan kerupuk yang bermerek ‘Air Mancur’ dan makanan jenang Tape,'' kata Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Sugeng Santoso salah satu anggota tim JKPT, Kamis (21/2).

Baca Juga

Menurutnya, kepastian makanan itu mengandung Rodhamin B, diketahui setelah tes laboratorium terhadap sampel kedua jenis makanan tersebut. ''Kedua makanan tersebut, kita ambil dari pedagang yang berjualan di Pasar Segamas Kota Purbalingga,'' ucap dia.

Dari keterangan pedagang yang menjual kedua jenis makanan tersebut, Sugeng menyebutkan, baik kerupuk merek 'Air Mancur' dan jenang tape tersebut diperoleh dari pemasok yang datang dari luar Kabupaten Purbalingga. ''Informasinya dibuat oleh pengusaha yang ada di Kota Purwokerto Kabupaten Banyumas,'' katanya.