Jumat 22 Feb 2019 09:34 WIB

Diperiksa 22 Jam, Joko Driyono tak Ditahan Satgas Antimafia

Pada pemeriksaan kedua sebagai tersangka, Joko Driyono diajukan 15 pertanyaan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Plt Ketum PSSI Djoko Driyono: Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) saat tiba di gedung Krimum sebelum menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Plt Ketum PSSI Djoko Driyono: Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) saat tiba di gedung Krimum sebelum menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Jumat (22/2). Usai menjalani pemeriksaan, polisi belum melakukan penahanan terhadap laki-laki yang akrab disapa Jokdri itu.

Jokdri menjalani pemeriksaan itu kurang lebih selama 22 jam untuk menyelesaikan beberapa pertanyaan lanjutan. Jokdri mulai menjalani pemeriksaan lanjutan sejak Kamis (21/2) pukul 09.45 WIB dan keluar pada Jumat (22/2) pagi.

"Alhamdulillah, pemeriksaan kedua bisa dilalui cukup melelahkan, cukup panjang, tapi saya merasa nyaman proses (pemeriksaan) kedua ini. Sebagaimana penjelasan diterima dan didengarkan oleh penyidik, berharap segera bisa diterima dan dituntaskan," ujar Jokdri saat ditemui wartawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).

Jokdri mengatakan, dirinya dicecar pertanyaan mengenai penggeledahan barang bukti di kantor Komdis PSSI Rasuna Office Park oleh tim penyidik. Menurutnya, ada lebih dari 15 pertanyaan yang ia terima. Namun, ia enggan menyebutkan substansi pertanyaan-pertanyaan tersebut.

"Ya, ada hubungan dengan peristiwa penggeladahan barang bukti di office park, saat saya berada di Abu Dhabi. Tapi substansi (pertanyaan) sudah masuk proses hukum. Kami semua menunggu, berharap besar hasilnya bisa dijelaskan. Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya karena ini sudah masuk dalam proses hukum,"  paparnya.

Sebelumnya, Plt Ketua Umun PSSI Joko Driyono mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2). Kedatangannya guna memenuhi pemeriksaan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Senin (18/2).

Jokdri yang mengenakan batik tiba sekira pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh seorang pria. Saat memasuki ruangan pemeriksaan, Jokdri irit bicara saat diserbu sejumlah pewarta.

"Bismillah, saya jalani," kata Jokdri di lokasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement