Senin 25 Feb 2019 15:15 WIB

Polda Jabar Proses Kasus Video Kampanye Hitam Jokowi

Tiga ibu diamankan terkait video kampanye hitam Jokowi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirkrimum Kombes Umar Surya Fana saat menggelar jumpa pers
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirkrimum Kombes Umar Surya Fana saat menggelar jumpa pers

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat (Jabar) menyelidiki kasus video yang menampilkan ibu melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, di Karawang, Jawa Barat. Video itu sempat beredar viral di media sosial Twitter.

"Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisis dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana pemilu. Nanti hasilnya kita menunggu Bawaslu dan Tim Gakumdu," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (25/2).

Trunoyudo mengatakan, pihaknya mendapat video tersebut berdasarkan dari laporan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Ia mengatakan, saat ini Tim Sentra Gakumdu sedang melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu.

Menurut dia, ada tiga orang ibu yang terlibat di dalam video tersebut, yakni ES, IP dan CW, ketiganya berasal dari Kabupaten Karawang. Menurut dia, ketiga orang tersebut terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara terkait UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana yaitu Pasal 14 Ayat 2.

Trunoyudo mengatakan, saat ini status ketiga orang tersebut masih dalam proses penyelidikan dan yang masuk ke dalam pemeriksaan tersebut. Yakni, tata bahasa yang nantinya tim penyelidik akan meminta bantuan ahli bahasa.

"Kita masih proses, biarkan penyidik bekerja dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan karena baru pukul 23:30 WIb kurang lebih tadi malam. Berikan penyidik 1 x 24 jam ini bekerja, nanti hasilnya kita sampaikan," katanya.

Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani membenarkan bila jajarannya telah menangkap tiga perempuan yang membuat heboh tersebut. Penangkapan itu sebagai langkah preventif kepolisian. Akan tetapi, saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Mereka kita amankan pada Ahad malam. Tapi, langsung diambil alih Polda Jabar," ujar Marjani, kepada Republika, Senin (25/2).

Sebelumnya, dunia maya heboh dengan unggahan video ibu-ibu melakukan kampanye dengan menfitnah Jokowi-Maruf. Video itu diunggah oleh akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019 lalu.

Dalam video itu, dua orang ibu-ibu berbicara dalam bahasa Sunda mengimbau kepada seorang pria tua untuk tidak memilih pasangan Jokowi-Maruf. Sebab, jika Jokowi terpilih diisukan akan ada larangan azan di masjid-masjid, larangan penggunaan hijab bagi perempuan, serta akan ada pelegalan nikah sesama jenis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement