Rabu 27 Feb 2019 03:13 WIB

KPI Jawa Barat Batasi Siaran 17 Lagu Berbahasa Inggris

Lagu-lagu tersebut hanya boleh ditayangkan pada zona waktu dewasa.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Band Maroon 5
Foto: liteonline
Band Maroon 5

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jawa Barat mengeluarkan peraturan terbaru tentang pembatasan siaran kepada 17 lagu berbahasa Inggris. Peraturan baru itu tertulis dalam surat edaran bernomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019.

Dalam edaran itu, KPID Jawa Barat berasumsi bahwa ke-17 lagu berbahasa Inggris itu masuk ke dalam klasifikasi dewasa. Lagu tersebut hanya boleh ditayangkan di zona waktu dewasa, yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. 

“Aturannya agak sedikit aneh ya, itu kan hanya lagu,” kata salah seorang warga Bogor, Muhammad Irsyad, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (26/2). 

Menurutnya, peraturan yang dikeluarkan tersebut tidak tepat ditinjau dari sisi manapun. Sebab, saat ini merupakan era keterbukaan yang mana akses kepada 17 lagu yang tertulis itu sudah sangat mudah didapat. 

photo
The Killers

Dia menilai, sepanjang pengetahuannya belum pernah ada seseorang terganjal kasus akibat mendengarkan musik. 

Warga lainnya, Ade, mempertanyakan mengapa hanya 17 lagu itu saja yang dilarang dan masuk dalam kategori dewasa. Padahal, kata dia, masih banyak lagu-lagu berbahasa Inggris yang memiliki konotasi makna yang mengandung unsur dewasa. 

Adapun 17 lagu yang dilarang oleh KIPD Jawa Barat tersebut antara lain lagu milik penyanyi Zain Malik, Camila Cabello feat Pharrell W, The Killers, Ariana Grande, Marc E Bassy, Ed Sheeran, Chris Brown feat Agnez Mo, Maroon 5, Bruno Mars, Eamon, Camila Cabello feat Machine, 88rising, DJ Khaled feat Rihanna, Yellow Claw, dan Rita Ora.

Dalam surat edaran itu, KPID Jawa Barat menetapkan bahwa lagu-lagu berbahasa Inggris tersebut yang ditinjau dari bentuk lagu, video klip, dan sejenisnya hanya dapat disiarkan atau diedarkan pada lembaga penyiaran yang ada di wilayah Jawa Barat pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB karena masuk klasifikasi dewasa (D). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement