Rabu 27 Feb 2019 18:51 WIB

Polisi: Pemeriksaan tak Lama karena Jokdri Izin Jemput U-22

Penyidik akan kembali memeriksa pelaksana tugas ketua umum PSSI itu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) memberikan keterangan terkait kasus ledakan di Parkir Timur Senayan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) memberikan keterangan terkait kasus ledakan di Parkir Timur Senayan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono tidak berlangsung lama pada Rabu (22/2) hari ini. Sebab, ia mengatakan, pelaksana tugas ketua umum PSSI itu meminta izin pada tim penyidik untuk menjemput tim nasional sepak bola Indonesia U-22 di bandara. 

"Yang bersangkutan (Jokdri) karena ada kedatangan dari AFF pertandingan sepakbola yang U-22, jadi yang bersangkutan meminta izin agar bisa menjemput di bandara," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/2).

Karena itu, Argo mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan itu. Namun, ia belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan tersebut.

"Nanti agenda penyidik yang akan saya sampaikan. Sampai sekarang saya belum dapat (jadwal pemeriksaan lanjutan Jokdri)," kata dia.