Senin 04 Mar 2019 18:33 WIB

Polri Jelaskan Sejumlah Informasi Penangkapan AA tak Akurat

Iqbal mengatakan kabar tentang AA ditangkap dengan seorang perempuan tak betul.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan pers terkait penangkapan pria berinisial AA atas dugaan penyalahgunaan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan pers terkait penangkapan pria berinisial AA atas dugaan penyalahgunaan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri meluruskan sejumlah kabar dan pemberitaan tentang penangkapan pengguna narkoba, berinisial AA. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, kabar penangkapan AA terdistorsi dengan informasi yang tak akurat.

Iqbal menyampaikan, kabar tentang AA ditangkap lantaran menggunakan sabu-sabu di salah satu hotel di Jakarta Barat (Jakbar), benar adanya. “Saya ingin menyampaikan informasi yang akurat dan resmi dari Mabes Polri. (Kabar dari) yang lain belum tentu kebenarannya. Bahwa benar yang ditangkap adalah saudara AA,” kata Iqbal dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (4/3). 

Namun, Iqbal tak mau menjelaskan siapa sebenarnya AA. Iqbal juga tak menjawab pertanyaan tentang keterkaitan AA dengan salah satu politikus partai politik tertentu.

Perwira polisi bintang dua itu hanya menerangkan, AA ditangkap paksa lewat penggrebekan di salah satu kamar hotel. Namun, ia mengatakan, kabar tentang AA ditangkap dengan seorang perempuan tak betul. 

“AA ditangkap sendiri. Dari mana informasi tentang perempuan itu?” kata Iqbal.

Ia melanjutkan, kabar dan foto yang beredar tentang AA yang mencoba menghilangkan barang bukti ke dalam toilet pun tak benar. “Saya sampaikan tidak ada upaya penghilangan barang bukti. Itu katanya closed (MCK duduk) sampai dicopot. Itu semua belum tentu benar,” terang Iqbal. 

Iqbal meyakinkan AA positif menggunakan narkoba jenis sabu. “Saya menghimbau info-info lain (selain sumber resmi Mabes Polri) jangan dipercaya,” ujar dia.

Saat ini, kata dia AA dalam tahanan tim narkoba Mabes Polri dengan status sebagai terperiksa. Iqbal mengatakan, meski positif mengandung amfetamin, AA dikategorikan sebagai korban narkoba. “Kemungkinan direhabilitasi. Karena dia korban,” sambung Iqbal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement