Rabu 06 Mar 2019 03:52 WIB

KPU Minta Laporkan Temuan Data WNA Masuk DPT

KPU berharap, masyarakat jeli membedakan KTP-el untuk WNA dan WNI.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Hasanul Rizqa
Beda KTP-el milik WNi dan WNA.
Beda KTP-el milik WNi dan WNA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan, masyarakat dapat berperan serta dalam kesuksesan pemilu, termasuk dengan melaporkan temuan data warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum 2019. Hal itu disampaikan komisioner KPU, Viryan.

Saat ini, KPU sedang menyelesaikan penyisiran terhadap 103 data WNA yang ditemukan sudah masuk dalam DPT. Menurut Viryan, sembari menyelesaikan penyisiran tersebut, pihaknya tetap membuka diri bila ada laporan dari masyarakat. Dia menegaskan KPU tetap transparan dalam menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga

"KPU membuka apabila ada laporan dari masyarakat atau temuan dari jajaran kami. Saat ini kami sudah meminta seluruh jajaran KPU kabupaten/kota sampai tingkat panitia pemungutan suara (PPS) melakukan pengecekan. Apakah mungkin ada lebih dari 103 orang, kami belum tahu," papar Viryan ketika dihubungi wartawan, Selasa (5/3).

Nantinya, laporan dari masyarakat akan diverifikasi KPU. Bagaimanapun, WNA yang sudah memiliki KTP-el tetap tidak bisa mencoblos pada pemilihan umum (pemilu) serentak 17 April 2019.

Dengan adanya temuan ini, Viryan menekankan, masyarakat dapat mengetahui sejak dini. Misalnya, jika ada KTP-el WNA dan WNI yang memiki warna yang sama. Segenap pihak diharapkan jeli, terutama mengenai perbedaan dua kartu tersebut, yakni pada penggunaan bahasa.

"KTP-el WNA menggunakan Bahasa Inggris. Sehingga, jika pada hari H pencoblosan nanti ada orang datang bawa KTP-el isinya dalam Bahasa Inggris maka dimungkinkan itu KTP-el untuk WNA. Maka dia tidak punya hak pilih," tegas Viryan.

Jumlah temuan WNA yang masuk ke dalam DPT Pemilu 2019 berpotensi bertambah.Hal itu dibenarkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin. Maka dari itu, Bawaslu terus melakukan pengecekan terhadap potensi tambahan data.

"Ya berpotensi bertambah. Jajaran kami tentu mengecek, 103 dari data yang dicek dari sebanyak 1.680 WNA yang sudah memiliki KTP-el berdasarkan data Dukcapil Kemendagri," ujar Afif kepada wartawan di Hotel Harris Vertue, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Selain itu, Afif juga menjelaskan rincian data 103 WNA yang masuk ke dalam DPT Pemilu 2019. Daerah persebaran 103 WNA itu, kata Afif, ternyata tidak hanya di Jawa. "Ada yang di Jawa Barat, kemudian Aceh, Bali, Kalimantan. Di Bali ini jumlah WNA yang masuk DPT paling banyak," ungkap dia.

Afif menuturkan, para WNA tersebut bukan hanya berasal dari China, tetapi juga negara-negara lain. "Yang WNA Belanda juga banyak. Jadi memang campur-campur," tambah dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement