Jumat 08 Mar 2019 00:02 WIB

BPN Nilai Robertus Robet tidak Menghina TNI

Robertus Robet sempat ditangkap atas tuduhan menghina TNI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet (kanan) bergegas meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (7/3/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet (kanan) bergegas meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (7/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Robertus Robet pada Kamis (7/3) dini hari WIB ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan penghinaan terhadap TNI lewat orasinya di Aksi Kamisan pada 28 Februari. Penangkapan terhadap aktivis ini menuai pro dan kontra, di antaranya tanggapan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Juru bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak berpendapat bahwa, apa yang disampaikan oleh Robet di depan Istana Presiden bukanlah penghinaan terhadap instansi TNI. Justru, kata Dahnil, Robet memberikan kritik atau mengingatkan terhadap bahaya dwifungsi militer. Oleh karena itu Dahnil mempertanyakan dalam waktu singkat Robert ditangkap.

"Pesan untuk mengingatkan ada masa ketika lagu itu dikumandangkan untuk melawan dwifungsi ABRI saat itu, dan Robet mengakui bahwa salah satu reformasi yang paling sukses saat ini adaahl Reformasi TNI, jangan tarik lagi TNI ke masa itu," cuit Dahnil dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (7/3).

Oleh karena itu, menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah itu menyatakan bahwa penangkapan terhadap Robert tentu seolah menafikan tradisi nalar yang sehat. Robet bicara dengan sistematika yang benar. Ia juga mengingatkan ada masa di mana Dwifungsi TNIberlaku kemudian ada masa reformasi TNI sukses, namun ada masa yakni saat ini dimana seolah ingin menarik-narik kembali TNI