Kamis 07 Mar 2019 23:48 WIB

In Picture: Aktivis HAM Robertus Robet Jalani Pemeriksaan

Pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Robertus Robet..

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Edwin Dwi Putranto

Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet (tengah) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) bersiap memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3/2019). (FOTO : ANTARA FOTO)

Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet (ketiga kiri) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3/2019). (FOTO : ANTARA FOTO)

Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet (kanan) bergegas meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (7/3/2019). (FOTO : ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3). Pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Robertus Robet pascapenetapan statusnya sebagai tersangka atas dugaan penghinaan terhadap institusi TNI saat mengikuti Aksi Kamisan pada Kamis (28/2) di depan Istana Negara terkait kritik terhadap Dwi Fungsi TNI. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement