Ahad 10 Mar 2019 07:25 WIB

Tenaga Kerja Industri Manufaktur Meningkat Sepanjang 2018

Kemenperin mengoptimalisasi industri manufaktur seiring tumbuhnya bonus demografi

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengembangan industri ekonomi kreatif pengolahan limbah kayu palet bagi warga yang tinggal di Desa Kemudo, Prambanan, Jawa Tengah.
Foto: Istimewa
Pengembangan industri ekonomi kreatif pengolahan limbah kayu palet bagi warga yang tinggal di Desa Kemudo, Prambanan, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perindustrian melaporkan sepanjang 2018 sektor manufaktur mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja secara nasional. Melihat hal tersebut khususnya menjelang bonus demografi hingga 2030, Kemenperin berupaya mengoptimalisasi pengembangan industri di bidang sumber daya manusia (SDM) melalui pelaksanaan pendidikan vokasi dengan konsep dual sistem yang diadopsi dari Swiss dan Jerman. 

Dengan momentum dominasi dari kalangan usia produktif, pembangunan SDM dijadikan agenda nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 ini. Pemberian pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja (3 in 1) kepada SMK juga diikuti oleh penyandang disabilitas. 

Baca Juga

“Oleh karena itu kami menjadi leading sector dalam kegiatan vokasi industri harus memanfaatkan momentum ini,” kata Koordinator Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Mujiyono dalam keterangan pers yang diterima Republika, Sabtu (9/3). 

Dia menjelaskan, jumlah tenaga kerja sektor industri manufaktur di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018, sektor industri manufaktur menyerap tenaga kerja sebanyak 18,25 juta orang. Jumlah tersebut, kata dia, berkontribusi sebesar 14,72 persen terhadap total tenaga kerja secara nasional.

Dari tahun 2015 ke 2018, terjadi kenaikan sebesar 17,4 persen terhadap penyerapan tenaga kerja industri. Pada 2018, pemerintah optimistis penyerapan tenaga kerja semakin bertambah seiring dengan realisasi investasi dari sejumlah industri. Dengan rata-rata pertumbuhan industri sebesar 5-6 persen per tahun, dibutuhkan lebih dari 500-600 ribu tenaga kerja industri baru per tahunnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement