Ahad 17 Mar 2019 16:43 WIB

Pembantaian Keji di Masjid Christchurch

Total jumlah korban tewas dalam penembakan di masjid Christchurch 50 orang.

Foto: Republika.co.id
Pembantaian keji di Masjid Christchurch.

REPUBLIKA.CO.ID,

Jumat, 15 Maret 2019

- 13.40 Penembak memasuki Masjid Al Noor Deans Ave di Christchurch, Selandia Baru dan menembaki jamaah dengan senapan otomatis. Dia menyiarkan langsung aksinya di Facebook.

- 14.10 Polisi tiba di Masjid Al Noor. Di saat yang sama, penembak lain memasuki Linwood Islamic Center yang berjarak 6 Km dari Masjid Al Noor.

- 14.17 Sejumlah sekolah di Christchurch ditutup.

- 14.54 Komisioner Polisi Selandia Baru Mike Bush mengatakan situasi serius dan berkembang.

- 16.00 Bush mengumumkan satu orang ditahan.

- 16.12 Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyebut serangan itu hari terkelam di Selandia Baru.

- 16.28 Polisi meminta seluruh masjid ditutup.

- 17.30 Polisi mengumumkan menahan empat orang. Bush mengonfirmasi dua alat peledak ditemukan di kendaraan dekat Masjid Al Noor.

- 18.10 Facebook dan Twitter mengatakan akan menghapus video serangan.

- 19.30 Ardern menyebut penembakan sebagai serangan teroris terencana.

- 21.00 Bush mengatakan 49 orang meninggal.

- 21.52 Seorang tersangka dibebaskan. Tiga lainnya tetap ditahan.

- 22.14 Polisi mengumumkan pria kulit putih berusia 28 tahun dikenai tuduhan pembunuhan.

Sabtu, 16 Maret 2019

- 08.30 Penembak yang dikenai tuduhan pembunuhan tiba di pengadilan Christchurch District Court. Dia ditahan tanpa permohonan penangguhan penahanan hingga 5 April.

- 09.30  Ardern mengatakan jumlah korban meninggal 49 orang. Identifikasi sedang berlangsung. Dia berjanji mengubah UU senjata.

- 13.00 Kepala bedah Dewan Kesehatan Distrik Canterbury Greg Robertson mengonfirmasi 48 orang dibawa ke RS Christchurch. RS masih merawat 39 pasien. Tujuh orang telah keluar dari RS,

sumber : Republika.co.id
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement