REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Menteri Kehakiman Jerman Katarina Barley mengatakan undang undang (UU) perpajakan Jerman perlu diubah agar tidak membebani orang tua yang memilih untuk bercerai. Barley beralasan semakin banyak orang tua memilih untuk membesarkan dan menjadi orang tua bersama anak-anak mereka setelah berpisah atau bercerai
"Kita harus membebaskan orang tua yang terpisah secara finansial," kata Barley kepada surat kabar Jerman, Neue Osnabrücker Zeitung, akhir pekan kemarin.
Barley mengatakan bahwa salah satu cara untuk membantu adalah meringankan beban pajak pada orang tua yang terpisah dan bercerai. Menurut Barley, ada sekitar 200 ribu anak yang terkena dampak perceraian setiap tahun.
"Tiba-tiba mereka harus membiayai dua rumah atau membayar biaya perjalanan tinggi. Dalam situasi konflik, ini juga bertindak sebagai percepatan kebakaran," katanya kepada surat kabar itu seperti dilansir DW.
Ketika dua orang tua berpisah atau bercerai di Jerman, sebagian besar mereka dikenakan kewajiban pajak yang berbeda, dengan hanya satu orang tua yang menerima manfaat pajak yang lebih baik.
Undang-undang yang mengatur tunjangan anak, yang berasal dari tahun 1950-an, dirancang khusus untuk mendukung ibu tunggal atau ayah yang merupakan pengasuh utama bagi anak-anak mereka.
Jika terjadi perpisahan, anak tersebut biasanya terdaftar pada satu orang tua, yakni orang tua yang paling sering mereka habiskan bersama dan yang dipandang sebagai pengasuh utama. Orang tua lain kemudian diharuskan membayar tunjangan anak, tanpa memperhitungkan perjanjian hak asuh atau berapa lama waktu yang dihabiskan anak tersebut.
Bagi pasangan yang terus menjadi orang tua yang lebih setara setelah perceraian, sistem ini sangat memberatkan.
Senada dengan Barley, Menteri urusan Keluarga Franziska Giffey mendesak adanya perlindungan yang lebih baik bagi ayah dalam keluarga yang bercerai dan terpisah. "Semakin banyak ayah mengambil tanggung jawab lebih banyak, memilih cuti orang tua dan menginginkan kemitraan. Itu tidak selalu berakhir dengan perceraian," kata Giffey kepada surat kabar Welt am Sonntag.