Senin 18 Mar 2019 19:32 WIB

Israel Rampas Akses Air Bersih Warga Palestina

Israel terus melakukan ekspansi permukiman di wilayah Tepi Barat, Palestina.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nur Aini
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Foto: EPA
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Seorang penyelidik hak asasi manusia PBB mengatakan, Israel merampas akses ke pasokan air bersihjutaan warga Palestina. Mereka melakukannya  secara teratur dalam tindakan penjarahan.

Pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di wilayah Palestina, Michael Lynk mengungkapkan, Israel terus bergerak dengan ekspansi permukiman di Tepi Barat. Ada sekitar 20-25 ribu pemukim baru dalam setahun.

Dia berbicara kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Debatnya membuat delegasi Israel memboikotnya, karena dianggap prasangka yang terlalu mendalam. "Dalam laporan lucu terbarunya, Mr. Lynk berhenti ke kerendahan baru dan (menuduh) Negara Yahudi mencuri," kata misi Israel di Jenewa mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

Kemudian Israel menuduh Lynk sebagai kuasa hukum dari Palestina. Sekutu utama Israel, Amerika Serikat (AS), keluar dari forum yang beranggotakan 47 negara itu tahun lalu, yang juga menuduhnya sebagai anti-Israel.

"Di Gaza, runtuhnya akuifer pantai, satu-satunya sumber air minum alami di Jalur Gaza dan sekarang hampir seluruhnya tidak layak untuk konsumsi manusia, berkontribusi terhadap krisis kesehatan yang signifikan di antara dua juta warga Palestina yang tinggal di sana," kata Lynk.

Sebuah rencana yang disponsori secara internasional senilai 567 juta dolar AS, telah disepakati untuk mengatasi kekurangan air bersih Gaza. Tetapi para analis mengatakan realisasinya masih bertahun-tahun lagi.

"Untuk hampir lima juta warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan, degradasi pasokan air mereka, eksploitasi sumber daya alam mereka dan kerusakan lingkungan mereka adalah gejala dari kurangnya kontrol yang berarti yang mereka miliki atas kehidupan sehari-hari mereka," ucap Lynk.

Di Tepi Barat, perusahaan tambang Israel mengekstraksi 17 juta ton batu setiap tahun. Hal itu dilakukan terlepas dari larangan ketat dalam hukum internasional terhadap kekuatan militer yang secara ekonomis mengeksploitasi wilayah pendudukan

"Laut Mati dan sumber daya alamnya yang berlimpah, yang sebagian terletak di dalam wilayah Palestina yang diduduki, adalah terlarang bagi perkembangan Palestina sementara perusahaan-perusahaan Israel diizinkan mengambil mineral itu dalam tindakan penjarahan yang nyata," ujarnya.

Sebelumnya, pihak berwenang Israel telah menyatakan, tambang-tambang Palestina diperintahkan ditutup karena dapat menimbulkan risiko keselamatan dan lingkungan.

Duta Besar Palestina, Ibrahim Khraishi menyerukan agar Israel menghentikan pencurian properti Palestina.

"Israel harus menghentikan penjarahan ini, apa yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan sangat jauh dari kewajibannya di bawah hukum dan perjanjian internasional. Ini lebih dari sekadar apartheid," kata Khraishi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement