REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Bawaslu Kota Depok menemukan dua warga negara asing (WNA) tercatat di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Kedua WNA itu berasal dari Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
"Kami pun kaget ada dua WNA yang tercantum di DPT, kami curiga data itu dari DP4. Karena sumber data pemilihan ini kami dapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok," kata Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Slamet di Kantor Bawaslu Depok, Senin (18/3).
Adanya temuan tersebut, Dede meminta langsung ke KPU Depok untuk mencoret dua nama WNA tersebut yang sudah masuk DPT. Tentunya, sebelum dicoret Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil saling berkoordinasi dan terus melakukan pengecekan DPT agar tidak ada nama WNA di DPT kembali. "Penemuan DPT WNA ini faktor tidak sengaja, sudah kami coret," ujar Dede.
Menurut Dede, sampai dengan saat ini sudah tidak ada WNA yang masuk dalam DPT. Namun, pihaknya bersama KPU dan Disdukcapil tetap akan melakukan pengawasan hingga jelang hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang.
"Kebanyakan di Depok ini WNA kerja pada perusahaan-perusahaan tertentu atau studi yang membutuhkan waktu tinggal yang cukup lama. Itu juga dalam pengawasan kami," pungkas Dede.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Sobarna menegaskan bahwa pihaknya telah mencoret kedua WNA tersebut dari DPT. "Sudah kita coret," tegasya.