Rabu 20 Mar 2019 05:58 WIB

Polisi Tangkap Perampok Sadis Pengemudi Gojek

Polisi menembak kaki perampok Gojek karena melakukan perlawanan.

Perampok ditangkap (ilustrasi).
Perampok ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Polrestabes Medan meringkus YS (32), warga Jalan Alfaka IV, Kelurahan Tanjung Mulia, pelaku perampokan sadis yang nyaris merenggut nyawa pengemudi Gojek, Fakri Husaini di Jalan Cemara/Tol Haji Anif.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam pemaparannya di Mapolrestabes, Selasa, mengatakan, tersangka diringkus setelah 10 bulan lamanya kabur dari kejaran petugas kepolisian.

Baca Juga

Dalam penangkapan tersangka itu, menurut dia, kedua kaki YS terpaksa ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap.

"Tersangka ditangkap tidak berapa jauh dari kediamannya.Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif," ujar Yuda.

Sebelumnya, seorang pengemudi Gojek Fakri Husaini (23) nyaris tewas dirampok di Jalan Cemara/Tol Haji Anif, pada 5 Mei 2018.

Dengan menggunakan belati, pelaku menikami sekujur tubuh korban hingga membuatnya terkapar bersimbah darah.

Kemudian, pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario BK 4540 AFW beserta satu init handphone milik korban. Nyawa korban berhasil diselamatkan, setelah sejumlah warga yang melihat Fakri terkapar minta tolong.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement