REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait kasus pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono, akan menjalani pemeriksaan berikutnya pada Senin (25/3). Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menjadwalkan pemeriksaannya pada Kamis (21/3) ini, namun ia tak hadir.
"Joko Driyono batal diperiksa dengan alasan sedang ada pekerjaan. Oleh karena itu yang bersangkutan akan datang diperiksa pada Senin (25/3) besok," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Kuasa hukum PSSI Andru Bimaseta mengaku tak tahu menahu ihwal pemeriksaan tersebut dengan alasan status dirinya. "Mohon maaf kalau mengenai hal itu, bisa ditanyakan langsung ke pengacaranya. Kebetulan saya pengacara PSSI, bukan pengacara Joko Driyono," tuturnya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Februari 2019.