Jumat 22 Mar 2019 08:28 WIB

Kata Kedua Timses Soal Usulan Pemantau Pemilu Internasional

Usulan pemantau internasional muncul di Twitrer melalui #INAelectionObserverSO.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Pemilu (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedua tim sukses pasangan calon presiden-calon wakil presiden menanggapi usulan pemantau pemilu independen internasional. Usulan pemantau internasional untuk memantau berjalannya pemilu di Indonesia itu muncul dari warganet pengguna media sosial Twitter melalui tagar #INAelectionObserverSO.

TKN Jokowi-Ma'ruf menyatakan, penyelenggaraan demokrasi tetap mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 baik penyelenggara pemilu, peserta maupun konstituennya. Apabila komponen tersebut mengikuti UU yang ada, TKN meyakini pemilu akan berkualitas dan demokratis.

TKN pun mengaku tak masalah jika adanya pengamat atau pemantau asing. "Pengamat asing apapun namanya boleh saja, UU membolehkan kok silakan datang, tetapi mereka bukan acuan," kata Wakil Ketua TKN Johnny G Plate di Kompleks DPR RI, Kamis (21/3).

Namun, Johnny mengatakan, pemantau asing tak begitu diperlukan danxtak begitu penting. Menurut dia, negara dan undang-undang seharusnya cukup melegitimasi jalannya pemilu secara demokratis.

"Kalau ada teman-teman dari sebelah yang bilang pengamat asing begitu pentingnya, dia tidak percaya diri, tidak percaya pada negara, tidak percaya pada undang-undangnya sendiri. Yang seperti begitu masukin tong sampah aja," kata dia.

Kendati demikian, politikus Nasdem ini menilai pendatangan pemantsu asing tsk lantas menjadi delegitimasi penyelenggaraan pemilu. Ia berpendapat, pelaksanaannya tergantung pada undang-undang.

Johnny pun menyindir kubu Prabowo Sandi yang banyak menggaungkan permintaan ini sebagai kubu yang kurang percaya diri. "Percaya diri sedikit dong," kata dia.

Sementara itu, BPN Prabowo-Sandi menilai pelibatan pemantau internasional adalah hal positif. BPN menilai, sebagai sebuah negara yang transparan dalam berdemokrasi pelibatsn pemantau atau pengamat internasional sama saja menjadi bagian dari upaya untuk mempersilahkan internasional untuk mengikuti proses demokrasi Indonesia. 

"Jadi saya kira baik supaya kebanggaan kita sebagai negara berdemokrasi silakan mereka nilai dan barangkali bisa menjadi pelajaran bagi negara-negara lain untuk belajar berdemokrasi kepada kita," kata Wakil Ketua BPN Ahmad Muzani. 

Muzani menyebut, hal ini justru ini akan memperkaya proses demokrasi di Indonesia. Ia mencontohkan pemilu Amerika Serikat yang diamati berbagai negara untuk mengikuti proses pemilihan presiden.

Muzani pun menyebut, ini bukan langkah delegitimasi penyelenggara pemilu. "Saya kira tidak perlu ada yang ditutup-tutupi juga proses demokrasi kita di dunia ini semua sudah terbuka dalam sistem keuangan sistem demokrasi sistem kebijakan semuanya sudah bisa kita lihat dan orang Boleh mengetahui bahkan nanti sebelah kanan sebelah kiri saya kira kira bagi kami tidak keberatan," kata dia. 

Tagar #INAelectionObserverSOS awalnya dipopulerkan oleh Rocky Gerung. Kemudian, tagar ini digaungkan oleh para pendukung Prabowo-Sandi lantaran merasakan indikasi kecurangan yang dilakukan calon pejawat kubu Jokowi-Ma'ruf. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement