Senin 25 Mar 2019 18:19 WIB

Tarif MRT Rp 8.500, LRT Rp 5.000

Tarif MRT nantinya akan berbeda sesuai jarak antarhalte.

Warga saat menaiki kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (25/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga saat menaiki kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan sudah menetapkan tarif besaran moda raya terpadu (MRT) sebesar Rp 8.500. Besaran tarif untuk lintas rel terpadu (LRT) juga telah ditetapkan, yaitu Rp 5.000.

"Akhirnya kita putuskan harga tiket MRT senilai Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000. Ini transportasi baru, kita harus bisa saling jaga," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3).

Baca Juga

Dia mengungkapkan, MRT sudah cukup baik, terutama ketika ia ikut melakukan uji coba MRT dengan Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia berharap ke depannya lebih baik lagi. "Sekarang kan percobaan pertama di Indonesia ada MRT, padahal kita sudah tertinggal puluhan tahun oleh negara tetangga," kata Prasetio.

Ia mengatakan, tarif tersebut akan berubah dari halte ke halte MRT ada perbedaan. "Kita ingin tekan pengguna mobil lari ke MRT dan juga dijaga itu MRT yang sudah baik (jangan) akhirnya dipakai enggak karuan," katanya.

Ditambahkannya mengenai nilai subsidinya masih dalam penghitungan dan akan dirapatkan pada Selasa (26/3). Saat ini sudah ada pembangunan 13 stasiun.

MRT akan beroperasi dengan delapan rangkaian mulai pk 05.30 sampai 22.30 WIB selama bulan Maret dan April. Sesudah bulan April, jumlah rangkaian ditingkatkan menjadi 16 dan jam operasional ditambah dari pk 05.00 sampai 24.00 WIB.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement