Selasa 26 Mar 2019 13:55 WIB

153 Koperasi di Bantul Dibubarkan

Jumlah koperasi yang masih aktif di Bantul saat ini sebanyak 339 koperasi

Red: Nidia Zuraya
Koperasi /ilustrasi
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Koperasi /ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan hingga tahun 2018 sebanyak 153 koperasi di daerah ini telah dibubarkan. Ratusan koperasi tersebut dibubarkan karena tidak melakukan rapat anggota selama dua tahun berturut-turut.

"Jadi penilaian koperasi itu dilakukan setiap tahun, kemudian dari hasil penilaian itu memang yang sudah dibubarkan 153 koperasi sampai dengan 2018," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul Agus Sulistiyana di Bantul, Selasa (26/3).

Baca Juga

Selain tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut, koperasi itu dibubarkan karena kegiatan usahanya tidak berjalan, dan manajemen pengelolaan koperasi tidak berjalan optimal.

Dia mengatakan, pada 2019 tidak ada koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan, karena berdasarkan penilaiannya masih cukup sehat dan aktif melakukan RAT, meski diakui sebagian masih butuh pembinaan.