REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengupayakan menguatkan pendataan aset dan pendapatan parkir. Hal ini diperkuat Walikota Malang, Sutiaji dengan melakukan konsultasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bertepatan aset menjadi salah satu perhatian lembaga anti rasuah, dan kita (kota Malang) juga dihadapkan pekerjaan rumah untuk konsolidasi aset daerah. Melalui divisi pencegahan, saya minta KPK untuk melakukan supervisi ke kota Malang," ujar Sutiaji, Rabu (27/3).
Menurut Sutiaji, beberapa aset yang dikuasai individu yang "dihak-i" secara sepihak akan ditertibkan dengan dukungan KPK. Sinergi dan langkah kerjasama dengan KPK sendiri dirintis dan dikomunikasikan Sutiaji saat menghadiri workshop "Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Daerah". Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama KPK dengan Universitas Paramadina dan Ford Foundation, beberapa waktu lalu.
Sutiaji menegaskan, langkah menggandeng kerjasama dengan KPK sebenarnya sudah dikomunikasikan setelah giat penandatanganan Pakta Integritas bersama gubernur dan 38 kepala daerah di Jawa Timur, Februari lalu. Saat itu, dia berkomunikasi dengan Divisi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI wilayah Jatim. Undangan giat workshop sekaligus menjadi upaya penguatan komunikasi dengan divisi Korsupgah KPK RI pusat.