Kamis 28 Mar 2019 21:29 WIB

Kemlu Tegaskan Pemulangan WNI Mantan Simpatisan ISIS Rumit

Pemulangan WNI mantan ISIS harus melalui verifikasi berlapis.

Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.
Foto: Antara/Teresia May
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan pemulangan WNI dari wilayah konflik di Suriah dan Irak adalah proses yang rumit dan membutuhkan waktu lama.

Proses panjang itu sebelumnya dilakukan saat pemulangan 17 WNI mantan simpatisan ISIS tahun lalu, yang melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN). 

Baca Juga

“Jadi saya tidak bisa sampaikan apakah mereka (WNI yang berada di Suriah) akan kembali, kapan kembalinya, bagaimana kembalinya. Itu adalah tahapan panjang yang harus kami lakukan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam press briefing di Jakarta, Kamis (28/3). 

Dia menjelaskan, tahap awal dalam pemulangan WNI mantan simpatisan ISIS adalah proses verifikasi data untuk memastikan bahwa mereka betul-betul WNI. 

Proses itu akan rumit, menurut Arrmanatha, sebab sebagian dari orang-orang tersebut pergi ke Suriah secara ilegal dan tidak memiliki dokumen perjalanan resmi. 

Setelah verifikasi status kewarganegaraan, pemerintah akan melakukan penilaian terhadap orang-orang tersebut mencakup kondisi fisik, psikologis, untuk melihat sejauh mana mereka terpapar radikalisme.  

“Setelah diverifikasi, kami melakukan analisis kembali untuk proses deradikalisasi. Ada berbagai tahap yang dilakukan di Suriah dan Indonesia. Tahapannya memang sangat panjang dan dari situ kami menentukan apakah mereka bisa kembali ke Indonesia atau tidak,” tutur Arrmanatha.

Pernyataan Arrmanatha tersebut menanggapi laporan yang mengatakan puluhan WNI ditemukan di antara ribuan keluarga pejuang ISIS yang berada di kamp-kamp penampungan Al Hol, Suriah TImur.

Lebih dari 9.000 keluarga anggota ISIS berada di kamp-kamp tersebut, setelah kekalahan ISIS di Timur Tengah. 

Sejumlah negara seperti Inggris dan Amerika Serikat telah menyatakan kebijakannya untuk tidak menerima warga negaranya yang bergabung dengan ISIS.  

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement