REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, diduga akan melakukan serangan fajar. Caranya dengan menyebarkan 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu untuk mendulang suara terkait pencalonannya sebagai anggota DPR RI di Pemilu 2019.
Uang senilai Rp 8 miliar itu diduga diterimanya dari sejumlah penerimaan terkait jabatannya dengan kerja sama PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia untuk angkutan pelayaran distribusi pupuk.
Bowo diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah dua dolar AS per metrik ton. "Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp 221 juta dan 85.130 dolar AS," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
KPK menjelaskan rekonstruksi perkara yang menjerat empat tersangka tersebut. Sebelumnya, perjanjian kerja sama penyewaan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) sudah dihentikan.
"Terdapat upaya agar kapal kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan BSP, anggota DPR Rl," ucap Basaria.
Selanjutnya, pada 26 Februari 2019 dllakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT Pilog (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. "Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia," tuturnya.