Sabtu 30 Mar 2019 00:38 WIB

Dugaan Serangan Fajar, KPK Sita Dokumen di PT Inersia

PT Inersia dijadikan tempat menyimpan uang serangan fajar

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Christiyaningsih
Anggota komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan penyitaan sejumlah dokumen di PT Inersia, Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan untuk memperjelas kepemilikan perusahan tersebut. Dalam tangkap tangan Kamis (28/3) KPK menyita kardus-kardus berisi uang serangan fajar milik Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso dari PT Inersia, perusahaan milik Bowo Sidik Pangarso yang dijadikan tempat untuk menyimpan uang suap.

"Penggeledahan di Jalan Salihara di tempat kami menemukan uang dalam kardus. Penggeledahan siang sampai malam. Ada dokumen yang disita yang menjelaskan kepemilikan dari perusahaan itu. Misal posisi Bowo seperti apa, posisi Indung seperti apa. Ini penting untuk mengkroscek temuan uang di lokasi tersebut," terang Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (29/3).

Baca Juga

Febri menuturkan sejak awal sebelum MoU sudah ada permintaan dan pertemuan yang sedang didalami penyidik. Permintaan tersebut adalah menggunakan jasa PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) kembali. "Diduga sudah terjadi sejak Agustus 2018 penerimaannya," ucap Febri.

Febri menambahkan dari Rp 8 miliar yang ditemukan, sebagian Rp 1,5 miliar diduga dari PT HTK. "Selisihnya yang juga sudah diidentifikasi sumbernya yang diduga ada kaitan jabatan dengan yang bersangkutan," ujar Febri.

Pada Kamis (28/3), penyidik  menyita 84 kardus berisikan uang dugaan suap Rp 8 miliar yang sudah dipecah menjadi Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Uang-uang tersebut dimasukkan dalam 400 ribu amplop putih. Uang dugaan suap tersebut diduga akan digunakan Bowo untuk serangan fajar di Pemilu 2019. Politikus Golkar itu kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019 di daerah pemilihan Jawa Tengah II.

KPK telah menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Selain Bowo, dua tersangka lainnya yakni pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Bowo, Indung sebagai penerima suap dan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti sebagai pemberi suap.

Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah dua dolar AS per metrik ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp 221 juta dan 85.130 dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement