Ahad 31 Mar 2019 14:08 WIB

Kerugian Akibat Banjir dan Longsor Bantul Capai Rp 402 M

Status darurat bencana di Bantul diperpanjang.

Warga melintasi genangan banjir di jalan Parangtritis, Donotirto, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (18/3/2019).
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Warga melintasi genangan banjir di jalan Parangtritis, Donotirto, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (18/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, kerugian total yang diakibatkan banjir dan longsor di Kabupaten Bantul mencapai Rp 402 miliar. Kerugian ini mencakup seluruh sarana dan prasarana yang rusak pascabanjir dan longsor ini. 

Sarana dan prasarana yang rusak diantaranya sekolah, rumah penduduk, jalan, jembatan, talud dan gorong-gorong. "Peternakan, kandang, perikanan, kolam ikan, karamba, pertanian bawang, padi dan sayuran, UMKM dan tempat usaha juga ada yang mengalami kerusakan," kata Biwara saat dikonfirmasi. 

Ia menjelaskan, dari total kerugian tersebut, Rp 8,5 miliar merupakan kerusakan dari fasilitas publik. Misalnya, tanggul sungai, hingga jembatan. 

"Tebing dan tanggul Sungai Opak, tanggul Sungai Winongo, tebing Sungai Bedog ada yang hancur, jembatan ada empat unit yang rusak, itu saja Rp 8,5 miliar," jelasnya. 

Laporan kerugian ini ia dapat dari Bupati Kabupaten Bantul. Sementara, untuk kerugian akibat banjir di Kulon Progo dan Gunungkidul, ia belum mendapatkan laporan. 

"Wilayah lain masih menunggu (laporan)," tambahnya. 

Untuk itu, pihaknya masih menunggu laporan kerugian yang disebabkan banjir dari daerah terdampak lainnya. Tentunya, setelah semua daerah melaporkan kerugian, dana yang disiapkan untuk normalisasi dan pemulihan seluruh sarana dan prasarana dapat dianggarkan. 

"Nanti kita cari solusi anggaran (setelah seluruh laporan masuk)," jelasnya. 

Sementara itu, Manager Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Bantul, Aka Lukluk Firmansyah mengatakan, untuk kerugian akibat kerusakan infrastruktur yang sudah dihitung mencapai Rp 48 miliar. "Ini belum (termasuk kerugian) dari sektor perumahan, peternakan, tempat usaha dan pariwisata," ujar Aka. 

Untuk perbaikan seluruh sarana dan prasarana secara keseluruhan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DIY. Yang pasti, pihaknya selalu berkoordinasi terkait kerugian yang diakibatkan banjir dan longsor ini. 

"(Perbaikan) itu menunggu kebijakan atas. Apakah nanti akan menggunakan dana Bantul, DIY atau pusat," kata Aka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement