Jumat 05 Apr 2019 18:07 WIB

BPN Kembali Laporkan Metro TV ke Dewan Pers

BPN menduga Metro TV menyiarkan hoaks kampanye Prabowo Subianto di Padang, Sumbar.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade.
Foto: Ronggo Astungkoro/Republika
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, kembali mendatangi Gedung Dewan Pers untuk melaporkan stasiun televisi, Metro TV. BPN menduga Metro TV menyiarkan kabar bohong atau hoaks kampanye Calon Presiden Prabowo Subianto di Padang, Sumatra Barat.

Menurut Andre, Metro TV telah memberitakan bahwa Prabowo ditinggal pendukung ketika melakukan kampanye terbuka di Padang, Selasa (26/3). Padahal, dalam kegiatan tersebut justru ribuan masyarakat menyemut menyambut Prabowo.

Baca Juga

"Hari ini kembali saya laporkan Metro TV karena melakukan fitnah hoaks kampanye Pak Prabowo di Padang, di mana Pak Prabowo hadir dalam kampanye terbuka di Padang di saat berpidato Metro TV melaporkan, memberitakan, bahwa Pak Prabowo ditinggal pendukungnya," kata Andre usai menyerahkan laporan ke Dewan Pers yang diterima oleh Astrid selaku staf Sekretariat Dewan Pers di Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Andre menilai pemberitaan Metro TV telah menyakiti pendukung Prabowo, khususnya di Sumbar yang telah hadir dengan mengorbankan segalanya untuk memberikan dukungan terhadap Prabowo. "Bagi kami ini framing yang jahat yang dilakukan Metro TV memberitakan kampanye hitam ke pak Prabowo dan juga kami semua pendukung Pak Prabowo di Sumatra Barat. Saya datang mewakili seluruh pendukung pak Prabowo di Sumbar yang merasa kecewa, sedih, dan terhina dengan berita yang diterbitkan oleh Metro TV," katanya.

photo
Puluhan ribu masyarakat menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto di Danau Cimpago, Padang, Sumatra Barat, Selasa (2/4).

Politikus Partai Gerindra tersebut datang dengan membawa sejumlah barang bukti rekaman pemberitaan Metro TV dan pemberitaan media lain sebagai pembanding perbedaan penyiaran dengan Metro TV. Dia mengaku enggan menggunakan hak jawab dan belum berkoordinasi dengan Metro TV karena dinilai percuma dan terlanjur sakit hati.

"Maka kami melaporkan ke Dewan Pers agar Metro TV ini benar diberikan sanksi teguran kalau perlu sanksi yang tegas lagi. Karena ini berulang kali melakukan framing ke pak Prabowo dan pendukungnya. Jangan sampai karena lambatnya Dewan Pers, Metro TV lakukan framing makin menjadi-jadi dan semakin tidak sehat," kata Andre.

Kendati demikian, Andre sebut Prabowo tidak menanggapi pemberitaan Metro TV dan tidak menurunkan elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. "Hal itu tidak menurunkan militansi para pendukung untuk terus memenangkan Prabowo-Sandiaga," kata Andre.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement