REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT – Pasukan Israel menangkap dan menahan saudara laki-laki Ahed al-Tamimi dalam sebuah operasi penggerebekan di Tepi Barat pada Senin (8/4). Tamimi diketahui telah dijadikan simbol perlawanan Palestina terhadap pendudukan Israel.
Ibu Ahed Tamimi, Nariman al-Tamimi, mengungkapkan, pasukan Israel menggerebek rumahnya pada Senin pagi. “Pasukan Israel menyerbu rumah kami di Desa Nabi Saleh dekat Ramallah dan menangkap putra saya, Mohamed,” katanya, dikutip laman Anadolu Agency.
Nariman mengaku tak dapat menerima perlakuan pasukan Israel terhadap anak-anaknya. “Dengan menangkap anak saya, tentara Israel berusaha menghancurkan kehendak keluarga kami,” ucapnya.
Belum ada keterangan resmi dari pasukan Israel perihal alasan penangkapan Mohamed. Pada akhir 2017, pasukan Israel menangkap Ahed Tamimi, perempuan berusia 17 tahun, karena menampar dan menendang salah satu personelnya yang bersenjata lengkap. Peristiwa itu terjadi di dekat rumahnya di Desa Nabi Saleh.
Kendati segera dijebloskan ke penjara akibat perbuatannya, namun video perlawanan Ahed Tamimi beredar luas di media sosial. Kasus itu pun segera menjadi perhatian global. Lembaga hak asasi manusia Amnesty International menyatakan bahwa penahanan dan hukuman yang dijatuhkan kepada Tamimi bertentangan dengan hukum internasional.
Tamimi resmi dibebaskan pada Juli 2018. Ia telah pulang ke rumahnya di Desa Nabi Saleh di Tepi Barat. Kepulangannya disambut sukacita puluhan warga di sana. Di hadapan mereka, Tamimi menyatakan, perlawanan terhadap pendudukan Israel akan terus ia lakukan. "Perlawanan akan terus berlangsung hingga pendudukan berakhir," ujarnya.