REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menegaskan informasi yang menyebutkan hasil perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri adalah hoaks. Menurut dia, meski pemungutan suara luar negeri sudah mulai dilaksanakan tetapi hasil perolehan suara pemilu baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
"Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPSLN)," ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/4).
Hasyim mengungkapkan, kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU Nomor 644/2019. Berdasarkan SK tersebut pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan terlebih dulu atau sistem early voting.
Sehingga, pemungutan suara di luar negeri berlangsung pada 8-14 April 2019. Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dengan tiga metode, yakni memilih di TPSLN yg berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI), memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI dan metode pos.
"Namun, kegiatan penghitungan suara pemilu di LN tetap dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat. Hasilnya, baru diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai," tuturnya.
Hasyim juga menyampaikan bahwa beberapa wilayah di luar negeri yang sudah dan sedang menyelenggarakan pemungutan suara, antara lain, di Sana'a (Yaman) pada Senin 8 April 2019, Panama City (Panama) dan Quito (Ekuador) pada Selasa, 9 April 2019, serta Bangkok (Thailand) dan Songkhla (Thailand) pada 10 April 2019.
"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di LN belum dilaksanakan. Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di LN yg beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Hasyim.