Kamis 11 Apr 2019 19:58 WIB

In Picture: Peringatan Dua Tahun Kasus Novel Baswedan

Peserta peringatan menuntut Presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel..

Red: Mohamad Amin Madani

Menggugat Penyelesaian 2 Tahun Novel Baswedan. Warga millenial menghadiri peringatan 2 tahun Novel Baswedan di Ha Novel Baswedanaman KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menggugat Penyelesaian 2 Tahun Novel Baswedan. Warga millenial menghadiri peringatan 2 tahun Novel Baswedan di Ha Novel Baswedanaman KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menggugat Penyelesaian 2 Tahun Novel Baswedan. Warga millenial menghadiri peringatan 2 tahun Novel Baswedan di Ha Novel Baswedanaman KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menggugat Penyelesaian 2 Tahun Novel Baswedan. Warga millenial menghadiri peringatan 2 tahun Novel Baswedan di Ha Novel Baswedanaman KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menggugat Penyelesaian 2 Tahun Novel Baswedan. Warga millenial menghadiri peringatan 2 tahun Novel Baswedan di Ha Novel Baswedanaman KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan digelar di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Peringatan dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa.  Pada kesempatan tersebut, juga dideklarasikan Hari Teror Pemberantasan Korupsi, yang diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement