Jumat 12 Apr 2019 05:00 WIB

BPN Siapkan Advokat di Setiap Kecamatan

BPN sudah menggelar rapat konsolidasi di Hotel Sultan.

Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyiapkan satu advokat di setiap kecamatan sebagai langkah mengantisipasi sengketa pemilu ketika proses penghitungan suara. "Semua kecamatan dan TPS adalah prioritas, karena satu suara sangatlah penting, makanya disiapkan setiap kecamatan," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (12/4).

Penyiapan advokat di tingkat kecamatan ini juga bertujuan agar sengketa bisa diselesaikannya di tingkat terbawah dan tidak perlu bergulir sampai ke KPU RI."Dari pemilu ke pemilu biasanya memang ada sengketa, seperti kekeliruan penghitungan dan lainnya, dan kita ingin persoalan ini bisa diatasi segera tak usah dibawa ke pleno-pleno selanjutnya," kata Dasco.

Baca Juga

Untuk mematangkan persiapan tenaga advokat, Direktorat Advokasi dan Hukum BPN menggelar rapat konsolidasi di Hotel Sultan pada Kamis (12/4) malam.Pada rapat tersebut ada beberapa agenda yang dibahas seperti cara penanganan, pemetaan potensi-potensi serta daerah yang rawan sengketa.

Selain itu juga dibahas bagaimana advokat ini nantinya di tingkat kecamatan berkonsolidasi dengan para saksi dan relawan, baik dari BPN maupun partai koalisi sehingga proses penanganan sengketa lebih efektif.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement