Sabtu 13 Apr 2019 11:39 WIB

AS Ditenggat Dua Bulan untuk Ekstradisi Julian Assange

AS mengirim surat perintah penangkapan mengenai ekstradisi Julian Assange.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
 Julian Assange telah mendekam di Kedutaan Ekuador di London, Inggris sejak 2012.
Foto: Reuters/Peter Nicholls
Julian Assange telah mendekam di Kedutaan Ekuador di London, Inggris sejak 2012.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pejabat pemerintahan Amerika Serikat (AS) mengatakan, jaksa penuntut AS memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk menghadirkan kasus pidana final dan terperinci kepada pihak berwenang Inggris untuk membenarkan kemungkinan ekstradisi pendiri WikiLeaks, Julian Assange.

Pejabat yang meminta anonim itu mengatakan, pihak berwenang AS sudah mengirimkan kepada Inggris surat perintah penangkapan sementara mengenai ekstradisi Assange ke AS. Namun, dalam waktu 60 hari sejak Kamis atau sejak polisi Inggris membawa Assange dari kedutaan Ekuador di London, pihak berwenang AS harus mengajukan permintaan resmi yang menguraikan semua tuduhan hukum yang akan dihadapi Assange jika ia dipindahkan ke tahanan AS. 

Baca Juga

Pejabat AS mengatakan, dalam periode 60 hari mulai Kamis, pihak berwenang AS dapat memodifikasi atau menambah tuduhan yang telah mereka ajukan terhadap Assange. Pejabat itu menolak mengatakan apakah kemungkinan Assange akan dituntut lebih lanjut. Meski para pakar hukum mengatakan bahwa itu mungkin saja terjadi.

Seorang saksi yang dituntut oleh jaksa penuntut sekaligus seorang rekan dari Assange yang berbasis di Eropa yang juga meminta anonim mengatakan, bahwa sebelum penangkapannya, Assange telah menyatakan keprihatinan bahwa jaksa AS akan mengajukan tuntutan terhadapnya terkait dengan publikasi WikiLeaks soal alat peretas komputer CIA.

Dakwaan pidana terhadap Assange menuliskan bahwa Assange didakwa berkonspirasi dengan mantan analis intelijen Angkatan Darat Chelsea Manning untuk mendapatkan akses tidak sah ke komputer pemerintah.

Dakwaan AS yang diajukan pada Maret 2018 mengatakan, Assange pada Maret 2010 terlibat dalam konspirasi untuk membantu Manning memecahkan kata sandi yang tersimpan di komputer Departemen Pertahanan yang terhubung ke Secret Internet Protocol Network (SIPRNet), jaringan pemerintah AS yang digunakan untuk dokumen dan komunikasi rahasia. Ia pun dituding malekukan aksi spionase.

Kontak Assange dengan Manning menyebabkan salah satu kebocoran terbesar dari informasi rahasia. WikiLeaks menerbitkan ratusan ribu laporan militer AS dan komunikasi diplomatik dari kedutaan besar AS di seluruh dunia.

Dalam wawancara Jumat dengan CNN, Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan, AS akan membawa Julian Assange ke pengadilan. Namun, Pence membantah bahwa pernyataan oleh Presiden Donald Trump, di mana ia memuji WikiLeaks selama kampanye pemilu AS 2016. "Dengan cara apa pun dukungan dari sebuah organisasi yang sekarang kita pahami terlibat dalam penyebaran informasi rahasia," kata Pence.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement