REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Beberapa tersangka penganiayaan terhadap pelajar SMP berinisial Ay mengakui terjadinya penganiayaan ringan. Namun, mereka membantah sejumlah informasi yang beredar di media sosial terkait peristiwa tersebut.
Informasi yang dibantah, misalnya, mereka juga tidak sampai melakukan perusakan terhadap area sensitif korban, seperti yang beredar luas di media sosial. Terduga penganiayaan juga membantah telah melakukan pengeroyokan, melainkan berkelahi satu lawan satu.
Informasi-informasi tersebut telah membuat mereka mendapat perundungan atau buli dari warganet di media sosial. Tidak hanya itu, mereka menganggap warganet memberikan teror dan bahkan ancaman pembunuhan.
"Kami menyesal dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, pihak keluarga dan masyarakat umumnya. Dalam kasus ini, kami juga menjadi korban buli dari medsos yang telah menghakimi melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif korban. Padahal hanya penganiayaan ringan, bahkan kami kini diancam dibunuh dan terus diteror oleh warganet," kata terduga pelaku yang satu persatu memberikan keterangan di Mapolresta Pontianak yang difasilitasi oleh KPPAD Kalbar, Rabu (10/4) malam.
Polresta Pontianak telah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswa SMA) dalam dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP Ay di Kota Pontianak. "Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lainnya sebagai saksi," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Muhammad Anwar Nasir.