Senin 15 Apr 2019 05:34 WIB

Surat Suara Tercoblos: Bukan Hoaks, Tetapi Dianggap Sampah

KPU tidak mendapatkan akses oleh PDRM untuk memeriksa surat suara tercoblos.

Toko kosong yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos diberi garis polisi di Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Malaysia, Jumat (12/4/2019).
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Toko kosong yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos diberi garis polisi di Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Malaysia, Jumat (12/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ronggo Astungkoro, Dian Erika Nugraheny, Antara

Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah. Alasannya, belum bisa dipastikan keasliannya mengingat KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu.

Baca Juga

"Kami tidak menghitung yang (surat suara) ditemukan itu, dianggap sampah saja," kata Ilham Saputra ditemui di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (14/4).

Ilham  mengakui, hingga kini KPU tak mendapatkan akses dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengecek langsung surat suara yang tercoblos itu. Alasan itulah yang membuat KPU memutuskan untuk tidak menghitung surat suara tercoblos di Malaysia

Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut dia, tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos. "Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," katanya.

"Saya sudah melihat, kotak suara pos sudah disusun ada 500 per kotak dan semuanya ini ditaruh di kotak karena setiap masuk disortir dan dimasukkan ke kotak amplopnya ya, DPR dan presiden," katanya, menambahkan.

Ia juga menerangkan, berdasarkan keterangan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di sana, lokasi penemuan surat suara tercoblos itu bukanlah tempat resmi penyimpanan surat suara. PPLN hanya menaruh gudang di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL).

"PPLN katanya hanya menaruh gudang di KBRI dan SIKL jadi nggak ada gudang lain selain KBRI dan SIKL," jelasnya.

Sebelumnya, KPU mengutus dua komisionernya yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari untuk melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat dan menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu. Namun, kedua komisioner itu tidak diberikan akses oleh kepolisian setempat dan KPU memaklumi hal tersebut karena merupakan wilayah yuridiksi Malaysia.

"Kami tidak dapat akses, sampai sekarang juga tidak dapat akses surat suara itu oleh polisi Diraja Malaysia. Kami anggap (surat suara) itu tidak dihitung," ucap Hasyim.

KPU, kata dia, juga sedang mengupayakan kepada Kementerian Luar Negeri RI agar mendapatkan akses memeriksa surat suara diduga tercoblos itu, karena proses tersebut berada pada level antarpemerintah. Kelompok Kerja PPLN menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia cukup banyak yakni mencapai sekitar 550 ribu pemilih.

Pemungutan suara di Malaysia dilaksanakan pada Ahad (14/4). TPS tersebar yang tersebar di lima titik PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching dan Penang.

Diminta terbuka

KPU dan Bawaslu RI diminta menyampaikan informasi yang jelas dan terukur soal surat suara diduga tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia. Diketahui, tim gabungan dari Bawaslu, KPU, dan Polri tengah melakukan investigasi di Malaysia.

"Yang akan disampaikan kepada masyarakat haruslah informasi yang terukur dan jelas, jangan kemudian informasi yang masih prematur sudah disampaikan kepada publik," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Jakarta, Ahad (14/4).

Ia menekankan, semua hasil klarifikasi dan investigasi KPU-Bawaslu di Malaysia harus disampaikan secara terbuka dan akuntabel, tetapi yang disampaikan pada masyarakat semestinya informasi yang valid. Selain itu, menurut Titi, jumlah surat suara yang didistribusikan ke Malaysia dan peruntukannya di setiap TPS sudah diatur sehingga semestinya tidak sulit untuk mengetahui ada penyalahgunaan atau tidak.

"Sebenarnya tidak sulit bagi KPU dan Bawaslu untuk menelusuri pergerakan surat suara karena surat suara itu jelas mau dikirim ke mana, siapa penerimanya dan apa namanya, dia berada di mana," tutur Titi.

Titi berpendapat, informasi penting yang perlu disampaikan KPU adalah ketika distribusi surat suara dicek, surat suara tercoblos itu untuk TPS yang akan menggelar pemungutan hari ini, kotak suara keliling (KSK) atau pos. Apabila diketahui distribusi surat suara semestinya untuk KSK dan pos, ujar Titi, berarti terdapat kecenderungan penyimpangan di dalam praktek distribusi.

Ke depan, ia berharap setiap perkembangan dalam proses penelusuran sebagai tindak lanjut dan investigasi oleh KPU dan Bawaslu disampaikan terbuka kepada publik untuk mencegah spekulasi berkembang liar. Soal pemungutan suara di Malaysia hari ini, menurut Titi, masyarakat dapat ikut memantau dan mengawasi jalannya pemungutan suara untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, pekan lalu mengatakan, temuan surat suara yang tercoblos di Malaysia bukan merupakan informasi hoaks. Meski demikian, Bawaslu tetap akan meneliti lebih lanjut temuan di Selangor, Malaysia tersebut. Bawaslu juga menyelidiki apakah surat suara itu asli atau bukan.

"Dari perbincangan yang ada ini dan laporan yang ada ini bukan hoaks, tapi kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak atau yang berbeda harus diteliti lagi," jelas Bagja ketika dihubungi, Kamis (11/4) sore.

photo
Kronologi Surat Suara Tercoblos di Malaysia

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement