REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Kepala Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Enung Nurhayati melaporkan seorang pendamping program keluarga harapan (PKH) ke Dinas Sosial (Dinsos). Pendamping atas nama inisial AN itu diduga telah melakukan kampanye dukungan terhadap salah seorang calon legislatif (caleg) DPR-RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Hal itu diduga dilakukannya sebelum masa tenang dimulai.
AN juga diduga telah mengancam sejumlah penerima PKH, yakni jika mereka tidak memilih dua kandidat, maka dana program tersebut akan dihentikan. "Ada dua orang warga mengadu ke saya, bilang (AN) mengintimidasi penerima PKH. Saya cek dan saya hentikan," ujar Enung Nurhayati, Ahad (14/4).
Dia melanjutkan, di wilayah desa yang dipimpinnya terdapat 230 keluarga penerima PKH. Sementara, Enung menuturkan, AN hingga saat ini sudah beberapa kali mendatangi beberapa keluarga. Dalam suatu kunjungan, oknum tersebut diduga telah melakukan intimidasi terhadap warga.
Enung mengungkapkan, AN telah mengakui perbuatannya saat ditanyakan. Kepala Desa Kiangroke itu menegaskan punya bukti rekaman pengakuan tersebut. Kemudian, Enung mengirimkan surat kepada Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk meminta AN diberhentikan.