REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait pemberitaan dugaan kecurangan pemilu luar negeri di Den Haag, Belanda, Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu), Den Haag, Arie Purwanto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai hal tersebut, Ahad (14/4). Dugaan kecurangan pemilu juga dilaporkan terjadi di Sydney, Australia.
"Hingga pernyataan ini dibuat, kami belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut, baikbdari para saksi peserta pemilu, maupun pemilih," kata Arie dalam rilis pers, Senin (15/4).
Arie menambahkan, selama proses pelaksanaan pemungutan suara, Panwaslu Den Haag tidak menemukan dugaan seperti yang disebutkan di dalam pemberitaan. Kemudian, Panwaslu Den Haag menjelaskan, sebelumnya salah satu tim kampanye menyebutkan adanya dugaan kecurangan. Hal tersebut berupa pemisahan pemilih yang berbeda pilihan saat akan mencoblos.
Selain itu, terkait kekurangan penyelenggaraan pemilu 2019 di Den Haag, Panwaslu Den Haag telah memberikan rekomendasi teknis kepada PPLN (Panitia Pemilu Luar Negeri) dan KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri). Meskipun terdapat kekurangan, secara keseluruhan Panwaslu Den Haag memberikan apresiasi kepada PPLN dan juga KPPSLN yang telah bekerja keras menyelenggarakan Pemilu 2019. Pemilu di Den Haag diselenggarakan pada (13/4), sejak pukul 09.00 - 21.30 waktu Den Haag.
Selanjutnya, Panwaslu Den Haag juga memberikan apresiasi terhadap antusiasme WNI yang tinggal di Belanda. Pemilu yang diselenggarakan di 5 TPS di Belanda, diikuti oleh 4.530 orang.