REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa jam lagi, rakyat Indonesia yang telah memiliki hak pilih akan menyalurkan suaranya dalam pemilihan umum (pemilu), Rabu (17/4). Mereka akan berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing untuk memilih kandidat presiden, calon wakil presiden, dan calon wakilnya, baik di DPR, DPD, maupun DPRD.
Di lokasi TPS, akan ada para saksi. Mereka bertugas memantau dan menjaga supaya penyelenggaraan pemilu di suatu TPS dipastikan jujur, adil, dan beradab. Melalui lisan para saksi-lah, jalannya pemilu di setiap TPS akan dinilai. Apakah telah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku atau sebaliknya.
Bagaimanapun, para saksi juga manusia. Karena itu, kriteria-kriteria penting semisal kejujuran, amanah, adil juga berlaku bagi mereka. Seorang saksi tidak boleh bersifat khianat atau memiliki konflik kepentingan dengan tugas yang seharusnya dilaksanakan dengan transparan.
Pada awal April 2019, mubaligh kenamaan Ustaz Abdul Somad (UAS) telah menyampaikan nasihat tentang akhlak yang harus ada pada diri saksi di TPS. Maka menjelang detik-detik pelaksanaan kesibukan di TPS, kiranya perlu nasihat tersebut disampaikan lagi.
UAS menegaskan, kesaksian palsu merupakan dosa yang amat besar dalam pandangan Allah SWT. Memberi kesaksian yang salah--termasuk menyembunyikan fakta--tergolong dosa besar ketiga. Yakni, setelah menyekutukan Allah dan berlaku durhaka kepada orang tua.
"Hai saksi-saksi TPS. Jangan sampai kalian bersaksi palsu!" seru Ustaz Abdul Somad, dilansir dari akun Instagram resminya, Rabu (17/4).
Berikut video lengkapnya.
View this post on Instagram