Senin 22 Apr 2019 18:13 WIB

Uwais Hijab-Rumah Zakat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tercatat 100 orang mendapatkan pelayanan kesehatan dalam kegiatan ini.

Uwais Hijab dan Rumah Zakat gelar pemeriksaan kesehatan gratis.
Foto: Rumah Zakat
Uwais Hijab dan Rumah Zakat gelar pemeriksaan kesehatan gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Uwais Hijab menggandeng Rumah Zakat menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis untuk warga Cilegon. Kegiatan yang penyelenggaraannya bekerja sama dengan kegiatan khitanan masal oleh Komunitas Tangan Di Atas (TDA) ini dilaksanakan pada Sabtu (20/4) lalu, di halaman gedung DPRD Kota Cilegon.

Warga sangat antusias dengan kegiatan ini, meski acara baru dibuka pukul 08.00 WIB pagi tapi warga sudah mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Tercatat 100 orang mendapatkan pelayanan kesehatan dalam kegiatan ini.

Baca Juga

photo
Uwais Hijab dan Rumah Zakat gelar pemeriksaan kesehatan gratis.

Salah satunya, Yenah (45 tahun). Perempuan asal dariaringin-Serang itu sangat bersemangat untuk memeriksakan kesehatannya meskipun ia sibuk dengan membawa putrinya yang masih batita. Ia mengaku berkesan dan bersyukur perjalanan yang cukup meletihkan terobati dengan pelayanan untuk kontrol kesehatan.

"Jadi saya tidak terlalu kesal menanti putra saya dikhitan. Terima kasih Rumah zakat dan para donaturnya semoga acara ini selalu diberikan kemudahan dan keberkahan," kata Yenah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement