REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelatih klub Derby County, Frank Lampard dituduh melakukan perbuatan tidak terpuji oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA). Hal itu merupakan buntut pertengkaran dengan wasit saat ketika timnya ditahan imbang 2-2 oleh Birmingham City pada pertandingan liga kasta kedua Liga Inggris (Championsihip), demikian diumumkan FA, Kamis.
Lampard mendekati wasit Simon Hooper begitu peluit panjang ditiup setelah tim yang dipimpinnya itu tidak diberikan penalti pada menit ke-74 yang merupakan peluang untuk memenangi pertandingan.
Derby County yang saat ini menempati peringkat keenam klasemen sementara, bersaing ketat untuk mendapatkan satu tiket promosi bersama Middlesbrough dan Bristol City.
"Frank Lampard dinyatakan melakukan perbuatan tidak terpuji menyusul pertandingan antara Birmingham City dan Derby County pada Jumat lalu di kompetisi Championship Liga Primer Inggris," demikian isi pernyataan FA.
Bagi Lampard, mantan pemain tengah tim nasional Inggris, insiden yang berujung hukuman denda tersebut adalah untuk kedua kalinya. Sebelumnya, pada September 2018, Lampard dikenakan denda sebesar 2.587 dolar AS (sekitar Rp 36 juta) karena keluar dari area teknis untuk bertengkar dengan wasit ketika timnya dikalahkan Rotherham United 0-1.
Lampard diberi waktu sampai pukul 18.00 Senin mendatang untuk mengajukan banding atas keputusan FA tersebut.