REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Setelah ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya pada Rabu (24/4), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan ke ruang Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo pada Kamis (25/4). Di tempat terpisah, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya juga diperiksa oleh penyidik dari komisi antirasuah.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, para penyidik KPK mendatangi RSUD dr Soekardjo sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan di ruang Dirut RSUD Wasisto Hidayat, setelah sebelumnya disegel oleh penyidik KPK.
Sebanyak dua orang anggota Sabhara Polres Tasikmalaya Kota berjaga di depan ruangan itu. Sementara awak media yang menunggu hanya diperbolehkan menunggu di depan ruangan dan selasar lantai dua RSUD Soekardjo.
Selain ruangan Dirut RSUD, penyidik KPK juga memeriksa ruang Kabag Sekretariat, Kasubag Rumah Tangga, dan Kasubag PPE, RSUD dr Soekardjo. Kegiatan pemeriksaan itu diduga masih lanjutan rangkaian penyidikan KPK terkait Wali Kota Budi Budiman. "Tadi, KPK buka segel dan masuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB," kata seorang staf RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Apang, Kamis (25/4).
Sementara itu, Dirut RSUD dr Soekardjo tak mau banyak memberikan keterangan kepada awak media. "Belum beres ini, masih sibuk," singkat Wasisto, saat ditanya wartawan saat hendak masuk kembali ke ruangannya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK memeriksa ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman hampir seharian penuh pada Rabu (24/4). Selain Wali Kota, penyidik KPK juga memeriksa beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.