Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah saksi mengikuti perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). Proses perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamantan Menteng tersebut sudah mencapai 55 persen.
Advertisement